Bandung (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengungkapkan bahwa Provinsi Jawa Barat menjadi percontohan penanganan masyarakat miskin ekstrem perkotaan dalam penanganan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial perkotaan.
Program yang diinisiasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial, kata Herman, diimplementasikan oleh Pemprov Jabar dan tiga kabupaten/kota, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, serta Kota Cimahi.
"Jadi penanganan masyarakat miskin ekstrem perkotaan ini, dijalankan melalui fasilitasi rusunawa dan pemberian ekonomi atau kesempatan peningkatan ekonomi masyarakat tersebut," kata Herman di sela mendampingi kunjungan Menteri PKP Maruarar Sirait di Bandung, Kamis.
Untuk tahap pertama dalam program tersebut, kata Herman, akan dilakukan pada 100 keluarga yang masuk kriteria miskin ekstrem seperti tak memiliki hunian rumah, dan tak memiliki pekerjaan tetap atau serabutan dan kriteria lainnya.
Sebanyak 100 keluarga yang masuk kriteria, lanjut Herman, akan direlokasi dan kemudian akan ditempatkan di Rusunawa Rancaekek dan Rusunawa Solokan Jeruk yang keduanya terletak di Kabupaten Bandung, secara gratis.
Selain ditempatkan di Rusunawa secara gratis, Herman juga mengatakan para penerima program itu, juga diberikan pendampingan, pelatihan, termasuk fasilitasi permodalan, sehingga diharapkan mereka naik kelas secara ekonomi.
"Kita tempatkan di sana secara gratis, sampai dengan yang bersangkutan bisa hidup mandiri, punya kerja atau punya usaha begitu, dengan waktu kurang lebih satu tahun. Pokoknya mereka diharapkan naik kelas dari miskin ekstrem," ujarnya.
Jawa Barat jadi percontohan penanganan masyarakat miskin ekstrem perkotaan
Kamis, 5 Desember 2024 16:35 WIB