Jakarta (ANTARA) -
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat terkait pernyataannya saat Raker Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung beberapa hari lalu.
"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu," kata Arteria usai memberikan klarifikasi kepada DPP PDIP, di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis.
Klarifikasi dan permintaan maaf Arteria disampaikan saat diterima Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun.
"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai kader partai saya siap menerima sanksi yang diberikan partai. Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan kepada saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi," kata Arteria dengan nada penyesalan seperti dikutip dalam siaran persnya.
Arteria dalam klarifikasi di DPP PDIP itu berjanji akan lebih efektif dalam berkomunikasi.
"Saya sendiri akan lebih fokus dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, khususnya memerangi mafia narkoba, mafia tanah, mafia tambang, mafia pupuk, mafia pelabuhan/bandara/laut, mafia pangan, BBM, dan berbagai upaya penegakan hukum lainnya. Saya akan lebih bekerja secara 'silent', tetapi mencapai sasaran penegakan hukum. Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya," kata Arteria.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung pada Senin (17/1) menyampaikan kritik kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Menurut dia, ada seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja.
Dia meminta Jaksa Agung untuk mengganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda tersebut. Namun Arteria tidak mengungkapkan siapa Kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda itu.