Berdasarkan tabel kasus harian penularan COVID-19 Kabupaten Bogor, peningkatan kasus terjadi sejak 13 Januari 2022, yakni dari empat kasus per hari menjadi sembilan kasus per hari, kemudian menjadi 12 kasus per hari pada 15-16 Januari 2022.
Baca juga: Lonjakan kasus COVID-19 terjadi di Kabupaten Bogor
Ade Yasin menyebutkan bahwa dari seluruh kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor, baru satu yang terdeteksi sebagai varian Omicron, yakni diderita oleh warga asal Kecamatan Dramaga pada 6 Januari 2022, dan kini sudah negatif.
Ia menyebutkan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua sejak 4 Januari.
Menurutnya, ada sejumlah peraturan yang kembali disesuaikan pada perpanjangan PPKM, terutama terkait regulasi penggunaan fasilitas publik yang kembali diperbolehkan untuk masyarakat umum.
“Meski sudah diperbolehkan dibuka, tetap dilakukan pemeriksaan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sehingga, masyarakat pun akan merasa lebih aman saat masuk ke area publik,” kata Ade Yasin.
Baca juga: Pemkot Bogor tunggu tambahan dosis vaksin COVID-19 penguat
DPRD Bogor minta Satgas antisipasi hal terburuk gelombang ketiga corona
Rabu, 19 Januari 2022 13:21 WIB