Bandung (ANTARA) - Kunjungan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menristekdikti) Nadiem Makarim ke Universitas Padjadjaran (Unpad), Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, diwarnai aksi dari mahasiswi yang diduga menjadi korban kekerasan seksual.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KEMA) Unpad Virdian Aurellio Hartono mengatakan aksi tersebut merupakan dorongan kepada pemerintah, khususnya kepada Menristekdikti agar mengimplementasikan program Kampus Merdeka dengan adanya perlindungan dari ancaman kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Baca juga: Mahasiswi UIN Bandung gelar aksi solidaritas korban kekerasan seksual
"Ini isu sebetulnya awalnya tabu, tapi isu ini lama-lama diangkat, karena kami berdiri untuk para korban, kami percaya satu suara kebenaran akan menular," katanya.
Virdian yang mewakili para korban mengatakan fenomena kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi itu layaknya gunung es.
Ia menyatakan semakin kasus itu ditelusuri maka semakin banyak yang muncul.Menurutnya kasus kekerasan seksual pun bukan terjadi hanya di lingkungan Unpad saja, melainkan juga di kampus-kampus lainnya.
Baca juga: Mahasiswa IPB buat software fasilitasi korban kekerasan seksual
Maka, kata dia, aksi tersebut mewakili aspirasi para mahasiswa Unpad maupun mahasiswa yang berdiri untuk menolak kekerasan seksual.
"Karena banyak juga teman-teman di luar kampus Unpad yang pada akhirnya abai saja, berbagai mahasiswanya diabaikan," kata Virdian.
"Ini Menteri (Nadiem Makarim) perlu turun tangan dan bilang (kampus) yang tidak melaksanakan (perlindungan kekerasan seksual) akan diberi sanksi," tambah Virdian Aurellio Hartono.
Sementara itu, Menristekdikti Nadiem Makarim menyebut bahwa kekerasan seksual termasuk ke dalam tiga dosa sistem pendidikan di Indonesia.Ia pun memastikan pihaknya sangat menaruh perhatian penuh untuk menangani penyimpangan tersebut.
"Tiga dosa itu adalah intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan, sekarang kita sudah terlihat bahwa kita serius mengenai kekerasan seksual ini di perguruan tinggi," katanya.
Baca juga: Spektrum - Pencegahan pemerkosaan butuh hukum yang berpihak pada korban
Menurutnya pemerintah sudah dalam posisi yang jelas dan tegas menentang adanya tiga pelanggaran di lingkungan pendidikan tersebut. Pasalnya, ia pun tak menampik bahwa tiga dosa pendidikan itu tak sedikit terjadi di lingkungan pendidikan.
"Dan itu harus kita eradikasi, kita nggak boleh bohong kepada diri kita sendiri, data dan statistiknya itu kita sudah membudaya," demikian Menristekdikti..