Jakarta (ANTARA) - Dewan Pers mendorong media massa di Indonesia agar berperan lebih aktif dalam menyuarakan kebenaran, semangat dan optimisme guna melawan wabah disinformasi serta misinformasi di kalangan masyarakat pada saat pandemi Covid-19.
"Di samping itu, secara agresif tentunya juga terus mengampanyekan pentingnya penegakan protokol kesehatan 5M," kata Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa malam.
Pandemi Covid-19 yang dihadapi saat ini merupakan persoalan multidimensi yang membutuhkan soliditas serta kerja sama lintas sektoral. Berkaitan dengan hal tersebut, pers dan media massa harus dapat memainkan tugas utamanya.
Peran tersebut yakni secara efektif mengolah informasi dan data yang ada untuk mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan yang lebih tepat sasaran, serta membangkitkan kembali kewaspadaan masyarakat menghadapi pandemi Covid-19.
Sejalan dengan hal itu, sasaran kinerja pers dan media massa ke depan hendaknya tidak terbatas pada bagaimana mengawasi kinerja pemerintah dalam menanggulangi pandemi, dan mempersuasi perilaku masyarakat agar patuh protokol kesehatan.
Namun, lanjut mantan menteri pendidikan dan kebudayaan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu juga sampai pada tahap mewacanakan turunan, ataupun efek lanjutan dari peningkatan angka konfirmasi positif dan kematian akibat Covid-19 yang terjadi saat ini ke ruang publik untuk dicarikan solusi bersama.
Untuk itu, Dewan Pers mengeluarkan sejumlah imbauan. Pertama, instansi pemerintah pusat dan daerah selaku pengambil kebijakan agar lebih sungguh-sungguh dalam upaya mengatasi pandemi. "Utamakan aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat di atas hal-hal lain," kata Nuh.
Di samping itu, Dewan Pers juga mengimbau agar pemerintah secara langsung turut melindungi keselamatan wartawan dengan cara tidak menciptakan kerumuman orang, menghindari terjadinya praktik wawancara cegat (door step) dan semacamnya. "Terutama saat penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan khalayak dan diliput awak media," kata dia.
Perusahaan media diimbau mengutamakan keselamatan wartawan dan pekerjanya dalam kegiatan jurnalistik dengan instruksi tegas menaati protokol kesehatan secara ketat di lingkungan operasional, serta mendukung akselerasi vaksinasi khususnya bagi wartawan yang bertugas di lapangan.
Selain itu, Dewan Pers juga mendorong perusahaan media sedapat mungkin menghindari pengambilan kebijakan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerjanya demi terus berjalannya fungsi kontrol sosial. "Kontrol sosial sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam situasi genting saat ini," ujarnya.
Terakhir, kepada wartawan, agar dapat menjalankan tugas jurnalistik menurut kode etik yang berlaku dan lebih aktif memainkan peranan sebagai agen perubahan perilaku masyarakat dengan mempersuasi masyarakat untuk terus menaati protokol kesehatan dalam berkegiatan sehari-hari.
Baca juga: Kemenko Polhukam: Delik pers selesaikan ke Dewan Pers