"Tiga dosa itu adalah intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan, sekarang kita sudah terlihat bahwa kita serius mengenai kekerasan seksual ini di perguruan tinggi," katanya.
Baca juga: Spektrum - Pencegahan pemerkosaan butuh hukum yang berpihak pada korban
Menurutnya pemerintah sudah dalam posisi yang jelas dan tegas menentang adanya tiga pelanggaran di lingkungan pendidikan tersebut. Pasalnya, ia pun tak menampik bahwa tiga dosa pendidikan itu tak sedikit terjadi di lingkungan pendidikan.
"Dan itu harus kita eradikasi, kita nggak boleh bohong kepada diri kita sendiri, data dan statistiknya itu kita sudah membudaya," demikian Menristekdikti..