Dari pemeriksaan awal, kata dia, ditemukan uang sebesar Rp30 juta yang diduga dari pungli. Ia menduga aksi pungli sekolah itu bukan hanya menimpa satu siswa saja.
Baca juga: 13 orang terkait dugaan pungli di Pasar Caringin Bandung ditangkap
Ia mengatakan kedua oknum pimpinan sekolah tersebut diduga bekerja sama untuk melakukan aksi pungli kepada siswa atau orang tuanya.
"Apa pun alasannya kami tidak terima, mau untuk sekolah, masjid, kita tak terima, jadi bukan untuk pembenaran," katanya.
Dari sejumlah pemeriksaan dan barang bukti yang didapat, menurutnya, Saber Pungli Jabar segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus tersebut.
"Tak ada satu pasal pun yang mengharuskan bayar administrasi, tidak ada. Jika ada terjadi (pungli) maka yang bersangkutan akan dilakukan sanksi sesuai dengan amanat dari Pergub (Peraturan Gubernur)," kata Yudi.
Baca juga: Polresta Bandung ungkap modus pungli manfaatkan PSBB
Saber Pungli temukan dugaan pungli pimpinan SMAN 22 Kota Bandung
Senin, 17 Januari 2022 14:52 WIB