Menurutnya, hal itu terjadi akibat degradasi rasa syukur sebagai anak bangsa sehingga mereka menyalahgunakan kebebasan di negara demokrasi menjadi kebebasan liar, bukan kebebasan yang bertanggung jawab.
Baca juga: Netizen penghina Ketua MUI Sukabumi diciduk polisi
"Akibat hilangnya rasa syukur ini, mereka memanfaatkan kebebasan sebagai negara demokrasi, tetapi cenderung sebagai kebebasan yang liar, bukan kebebasan yang bertanggung jawab,” ujar KH Utawijaya Kusumah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Lebih lanjut, Utawijaya mengatakan fenomena ujaran kebencian dan provokasi tidak terlepas dari kondisi ketika peraturan perundang-undangan yang ada sering dinafikan oleh bangsa Indonesia.
Dengan demikian, kata dia, fenomena saling lapor, saling tuduh, dan saling gugat semakin mudah dijumpai.