“Vaksin penguat ini untuk warga yang ber-KTP Karawang dan sudah berusia 18 tahun,” katanya.
Di antara syarat untuk bisa vaksinasi penguat ialah sudah enam bulan setelah vaksinasi dosis kedua dengan bukti kartu vaksin atau sertifikat di aplikasi pedulilindungi.
Hingga saat ini, realisasi vaksinasi dosis pertama untuk umum di Karawang sudah mencapai 1.510.007 orang atau 78.75 persen. Sedangkan vaksinasi untuk lansia sudah mencapai 94.658 orang atau 61.69 persen.*
Karawang sediakan 3.000 vaksin untuk vaksinasi penguat untuk umum
Jumat, 14 Januari 2022 21:22 WIB