Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa pemerintah sejauh ini tidak berencana untuk menjadikan vaksinasi COVID-19 dosis booster atau penguat kedua sebagai syarat perjalanan.
"Enggak," kata Budi singkat ketika ditanya wartawan mengenai hal itu selepas menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transisi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di Jakarta, Kamis.
Menkes menjelaskan bahwa hal itu tidak lepas dari sikap pemerintah yang akan mulai mengurangi intervensi berlebih berkenaan dengan kegiatan masyarakat selepas pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2022 lalu.
"Intinya intervensi pemerintah yang mengatur-atur masyarakat akan kita kurangi. Supaya partisipasi masyarakat atas kesadaran sendiri itu boleh ditingkatkan, obat-obatan, vaksinnya ada," ujarnya.
Kendati demikian, Menkes menegaskan bahwa pemerintah saat ini masih menggratiskan vaksinasi COVID-19 dosis penguat kedua bagi masyarakat.
Menkes menjelaskan bahwa saat ini Indonesia masih memiliki sekira stok 10 juta vaksin COVID-19 termasuk lima juta dosis hibah dari luar negeri.
"Ada (hibah) sekitar lima jutaan, dan kita masih bisa minta lagi. Kalau hibah kita ambil dari luar gratis, tapi kalau beli, vaksin dari dalam negeri," kata Budi.
Lebih lanjut, Menkes juga tetap mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi COVID-19 dosis penguat kedua, terlebih guna menambah kewaspadaan atas kemunculan subvarian XBB 1.5 atau dikenal sebagai Omicron Kraken.