Adapun pandemi COVID-19 yang juga terjadi di Indonesia telah mempercepat adopsi terhadap penggunaan aplikasi investasi, termasuk emas digital.
Yudi mengatakan jumlah investor emas digital di Treasury hingga akhir Desember 2021 melonjak lebih dari 230 persen jika dibandingkan dengan awal 2020, yang dibarengi dengan peningkatan transaksi sebesar lebih dari dua kali lipat.
Baca juga: KBI akan masuk bisnis fisik emas digital dan aset kripto
Popularitas emas digital sebagai instrumen investasi kian menanjak dalam beberapa tahun terakhir sehingga melahirkan banyak perusahaan penyedia jasa investasi.
Oleh karena itu, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya menilai diperlukan payung hukum yang dapat memberikan perlindungan dan jaminan keamanan kepada setiap investor emas digital, sekaligus sebagai bentuk kontrol dan landasan yang jelas bagi para penyedia jasa investasi.
"Pemerintah sebagai regulator bertanggung jawab menjamin keamanan masyarakat dalam berinvestasi, sehingga dapat mendorong pertumbuhan industri emas digital secara maksimal. Pada sisi lain, kami juga menjaga agar iklim usaha berlangsung adil, terbuka, dan kompetitif, sehingga dapat memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Tirta.
Bappebti keluarkan izin emas digital pertama untuk Treasury
Kamis, 13 Januari 2022 21:49 WIB