"Yang bersangkutan juga tidak dipaksa siapapun untuk kembali setia kepada NKRI, ini murni kemauannya sendiri," katanya.
Baca juga: 34 napi terorisme di Lapas Gunung Sindur nyatakan ikrar setia pada NKRI
Narapidana kasus terorisme Mulyanto menyatakan ikrar tersebut berdasarkan kemauan dirinya sejak enam bulan yang lalu, dan baru disampaikan ikrarnya saat ini.
Ia mengaku sadar setelah sering berdiskusi dengan sesama mantan narapidana terorisme termasuk dengan petugas lapas, kemudian mendapatkan pendampingan psikologis, kemudian kebangsaan dan agama dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Alhamdulillah saya sadar, setelah bebas nanti saya akan fokus kepada keluarga dan kembali bekerja," katanya.
Baca juga: Narapidana terorisme ikrar setia kepada NKRI di Cibinong
Narapidana terorisme di Lapas Garut berjanji setia kepada NKRI
Kamis, 13 Januari 2022 21:34 WIB