Karawang (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Karawang, Jawa Barat menerima puluhan narapidana yang dipindahkan dari Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung.
Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Karawang, Farid Sandhika, di Karawang, Sabtu, (17/5) mengatakan pemindahan para narapidana dari Lapas Narkotika Bandung ke Lapas Karawang sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Penerimaan narapidana di Lapas Karawang diawali dengan pengecekan berkas narapidana dan pengecekan kesehatan oleh Dokter Klinik Lapas Karawang.
Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan serta penempatan pada kamar hunian.
Terdapat 30 narapidana yang dipindah ke Lapas Karawang. Ke-30 narapidana ini mayoritas terlibat dalam kasus tindak pidana narkotika. Selain itu, ada pula narapidana dari kasus perampokan, perlindungan anak dan kekerasan dalam rumah tangga.
Disebutkan, pemindahan narapidana tersebut bertujuan untuk mengurai kelebihan kapasitas di Lapas Narkotika Bandung serta untuk pemerataan persebaran warga binaan di Jawa Barat, demi terwujudnya pemenuhan hak-hak warga binaan yang optimal.
Sementara itu, Kepala Lapas Karawang, Christo Toar menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga binaan.