Untuk pelakunya masih dalam pengembangan, dan jika sudah ada yang ditetapkan menjadi tersangka pihaknya akan merilisnya kepada awak media yang bertugas di Sukabumi. Di sisi lain, ia pun geram dengan adanya pungli bermodus penarikan retribusi, maka dengan tegas pihaknya akan menertibkan.
Sementara, Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan penyelidikan dugaan pungli terkait kesesuaian tiket sudah dilakukan sejak awal Desember 2021. Selain itu, fokus penyelidikan yakni kesesuaian tarif karcis karena ini PNBP sehingga setiap tahapan penyelidikan harus dilakukan dengan teliti.
Baca juga: Polres Sukabumi perketat peredaran minuman keras di objek wisata