Menurut Christo, setelah membuka isi bungkusan berisi narkoba dan charger handphone, ia menugaskan jajarannya untuk melakukan penyisiran dan pemeriksaan lainnya serta melaporkan kasus ini kepada Kepala Divisi Pemasyarakat (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar Taufiqurrakhman sementara barang buktinya diserahkan kepada pihak Satnarkoba Polres Sukabumi.
"Dengan ditemukannya barang bukti itu, kita jadikan indikator bahwa upaya-upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas masih ada. Kami pun masih melakukan pemeriksaan dan terus memperketat lapas dari berbagai upaya penyulundupan barang terlarang ke dalam lapas," katanya.
Baca juga: PMI edukasi pencegahan COVID-19 kepada warga binaan Lapas Sukabumi
Baca juga: Polres Sukabumi tangkap napi Lapas Nyomplong edarkan narkoba
Petugas gagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Nyomplong
Sabtu, 1 Januari 2022 8:31 WIB