Dana PMN sebesar Rp2,6 triliun untuk LRT Jabodebek akan digunakan untuk cost overrun akibat keterlambatan pembebasan lahan depo yang berdampak pada peningkatan biaya praoperasi, interest during construction, dan lainnya.
Baca juga: Kereta cepat Jakarta-Bandung dipastikan dilengkapi fasilitas kereta ukur
Sesuai Perpres 93 Tahun 2021, KAI ditunjuk sebagai pimpinan konsorsium BUMN proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan menetapkan bahwa pemerintah dapat memberikan PMN kepada pimpinan konsorsium BUMN.
Dana PMN sebesar Rp4,3 triliun akan digunakan untuk pemenuhan base equity konsorsium BUMN Indonesia.
Base equity ini perlu dipenuhi agar dana dari CDB dapat dicairkan sehingga pembangunan proyek KCJB dapat tetap dapat dilakukan.
"Pemberian PMN tersebut juga akan memberikan multiplier effect baik bagi masyarakat, negara, dan KAI itu sendiri," ujarnya.