Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan penyelamatan aset milik negara melalui sertifikasi tanah dan bangunan sangat penting. Aset negara yang bersertifikat dapat digunakan untuk mendorong perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Ini penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan barang dan aset milik negara. Secara personal kepemilikan bidang tanah melalui sertifikat juga dapat digunakan untuk memajukan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan kepada rakyat," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian Deputi Kordinasi dan Supervisi KPK Yudhiawan Wibisono menjelaskan pihaknya bertugas mengurai permasalahan dalam menertibkan aset tanah, sehingga bisa diselesaikan tuntas.
Dia berharap kolaborasi ini terus ditingkatkan serta dibantu oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, sehingga pemerintah bisa menyelesaikan target 100 persen tanah bersertifikat pada 2023.
"Satu tahun ini jumlah sertifikasinya meningkat tajam. Kami harapkan sesuai program pemerintah tahun 2023 sertifikasi selesai," pungkas Yudhiawan.
PLN rampungkan sertifikasi 2.562 tanah negara di Jatim
Kamis, 30 Desember 2021 18:21 WIB