Baca juga: Polresta Cirebon tangkap kades korupsi ADD
Dana tersebut, katanya, tidak dibelanjakan untuk pembangunan apa pun, namun uangnya digunakan guna membayar utang tersangka.
"Anggaran desa tahun 2019 terserap habis, namun tidak untuk pembangunan melainkan masuk ke kantong pribadi," tuturnya.
Selain itu, paparnya, tersangka melakukan korupsi uang pembelian bibit ikan sebesar Rp10 juta.