Jakarta (ANTARA) - PSSI mengapresiasi langkah cepat Polri, dalam hal ini Polres Enrekang, yang sudah menetapkan enam pemain klub Liga 3 PS Nene Mallomo Sidrap sebagai tersangka kekerasan pengeroyokan terhadap wasit Romi Daeng Rewa.
"Terima kasih banyak kepada semua pihak yang sudah membantu untuk menyelesaikan kasus ini. Mudah-mudahan ini menjadi efek jera bagi siapa pun agar tidak melakukan kekerasan terhadap perangkat pertandingan," ujar Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi, dikutip dari laman PSSI di Jakarta, Senin.
Baca juga: CHELSEA DIDENDA KARENA KEROYOK WASIT
Keenam pemain PS Nene Mallomo Sidrap yang menjadi tersangka adalah IS, AS, Saf, MS, AA dan Ilh.
Dari nama-nama tersebut baru IS dan AS yang sudah ditahan. Sisanya tengah dalam pengejaran penyidik.
Mereka disebut terlibat dalam pengeroyokan Romi Daeng di sela laga final Liga 3 Sulawesi Selatan yang mempertemukan Gasma Enrekang dan PS Nene Mallomo Sidrap di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang, Jumat (24/12).
PSSI apresiasi Polri tetapkan pemain klub Liga tersangka kekerasan
Senin, 27 Desember 2021 5:44 WIB