Ia menjelaskan alasan pemberlakuan ganjil genap untuk meminimalisasi kerumunan atau mobilisasi orang di suatu tempat sehingga tidak terjadi kerumunan.
Baca juga: Pemkab Garut tetap berlakukan aturan ganjil genap di perkotaan
Upaya itu, kata dia, untuk mencegah terjadinya lonjakan penyebaran wabah COVID-19 di Kabupaten Garut.
Jika ada pengendara yang melanggar aturan ganjil genap, kata Kapolres, akan diberlakukan tindakan tegas sesuai aturan lalu lintas.
"Nanti kita akan lakukan operasi penertiban," katanya.
Polres Garut berlakukan ganjil genap saat Natal dan tahun baru
Jumat, 24 Desember 2021 16:04 WIB