Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Sejumlah perwakilan masyarakat Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mendatangi Mapolres Sukabumi untuk melaporkan oknum pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang telah melanggar protokol kesehatan (prokes) dan menebar ancaman kepada warga.
"Kami melaporkan oknum pimpinan salah satu ormas di Kabupaten Sukabumi berinisial HA karena telah melanggar aturan protokol kesehatan seperti memicu kerumunan saat melakukan aksi unjuk rasa gabungan berbagai ormas pada Kamis, (9/12) di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi," kata salah seorang perwakilan masyarakat Palabuhanratu Berli Lesmana di Sukabumi, Senin.
Menurut Berli, tidak hanya melanggar aturan protokol kesehatan yang bersangkutan pun telah menebar ancaman kepada sejumlah warga Palabuhanratu serta netizen, kemudian menyebar ujaran kebencian serta provokatif melalui aplikasi grup WhatsApp.
Selain itu, pelaporan yang dilakukan pihaknya tersebut juga untuk mencegah terjadinya gesekan antarormas akibat ulah provokatif yang dilakukan oleh oknum pimpinan ormas itu.
Apalagi dalam statemennya, HA tidak hanya sebatas melakukan ancaman kepada sejumlah warga dan netizen, tetapi juga akan melakukan hukum rimba kepada sejumlah warga dan netizen.