Cibinong, Bogor (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendorong pengawasan secara maksimal di lingkungan pondok pesantren (ponpes) untuk mengantisipasi munculnya perilaku menyimpang seperti kasus asusila terhadap 12 santriwati di Bandung.
"Harapannya pengawasan pondok pesantren khususnya di Kabupaten Bogor berjalan maksimal, terlebih kita sekarang sudah punya pokja pontren (kelompok kerja pondok pesantren)," kata Ketua Bidang Pendidikan MUI Kabupaten Bogor, Gus Udin ditemui di Cibinong, Bogor, Selasa.
Baca juga: Menteri PPPA imbau semua pihak pahami pentingnya pencegahan asusila
Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bogor itu meminta Pokja Pontren menyusun strategi khusus dalam mengantisipasi setiap hal-hal buruk di lingkungan pondok pesantren.
"MUI mengecam tindakan asusila terhadap santriwati di Bandung. Semoga tidak ada lagi kasus-kasus seperti itu," kata pria bernama asli Saepudin Muhtar itu.
Sementara itu, Ketua Pokja Pontren Kabupaten Bogor, KH Ujang Farhan mengaku segera menginstruksikan kepada seluruh pengelola ponpes agar memeriksa kembali izin operasinya, sebagai langkah awal pengawasan.
"Pokja Pontren meminta seluruh pesantren-pesantren yang ada, dicek ulang izin operasionalnya, apalagi yang belum ada izin, terutama memeriksa kurikulumnya," ujarnya.
Baca juga: Kemenag susun strategi cegah kekerasan seksual di lembaga pendidikan, apa saja?
Ia menyebutkan bahwa dari ribuan pondok pesantren di Kabupaten Bogor, kini tercatat baru ada sebanyak 1.750 pesantren yang mengantongi izin operasional dari Kementerian Agama (Kemenag).
Para pengurus Pokja Pontren Kabupaten Bogor dilantik oleh Bupati Bogor Ade Yasin pada 8 Desember 2021 untuk masa bakti 2021-2026.
Saat itu, Ade Yasin menegaskan bahwa Pokja Ponter bertugas dalam pembinaan pondok pesantren yang menjadi sumber harapan untuk menyelamatkan akhlak dan akidah umat muslim khususnya untuk generasi muda.
Baca juga: Pemberian izin "boarding school" diperketat, kata Menag Yaqut
Baca juga: Menag minta investigasi menyeluruh kekerasan seksual di lembaga pendidikan