Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang menaungi ratusan satuan pendidikan pondok pesantren resmi terdaftar dan tercatat sebagai organisasi masyarakat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) daerah itu.
Ketua Umum FPP Kabupaten Bekasi KH Muhammad Yasin mengatakan perjalanan menuju organisasi masyarakat yang resmi tercatat di Kesbangpol memerlukan serangkaian proses mulai dari pembentukan struktur organisasi, penyusunan dokumen pendukung, serta pengajuan, evaluasi, dan persetujuan pemerintah daerah.
"Alhamdulillah setelah dilakukan koordinasi yang baik, sekarang kami sudah resmi, baik dari Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun pemerintah pusat sudah ada izin, dari Kesbangpol dan KemenkumHAM RI," katanya di Cikarang, Sabtu.
Ia mengatakan status resmi terdaftar di pemerintah merupakan hal penting, mengingat organisasi tersebut kini telah memiliki legalitas serta struktur kepengurusan yang jelas.
"Kemudian karena kami memang ingin menjadi wadah perkumpulan insan pondok pesantren yang legal," katanya.
Dirinya berharap FPP Kabupaten Bekasi mampu menjadi media perantara sekaligus fasilitator antara pondok pesantren dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi terutama menyangkut kebutuhan pendidikan keagamaan.
Pihaknya ingin pesantren yang ada di Kabupaten Bekasi makin mampu mengembangkan pendidikan yang berkualitas, kemandirian ekonomi, menguatkan jalinan hubungan antara sesama pondok pesantren, serta menjadi agen perubahan demi kemajuan daerah.
"Mudah-mudahan kami bisa memiliki kewenangan dan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) yang jelas dalam upaya pemberdayaan pondok pesantren di Kabupaten Bekasi," ucap dia.