Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama telah menyusun langkah strategis dalam upaya pencegahan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lembaga pendidikan keagamaan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan langkah pertama dengan melakukan investigasi di semua satuan pendidikan mulai dari tingkat madrasah hingga perguruan tinggi keagamaan.
Baca juga: Menag minta investigasi menyeluruh kekerasan seksual di lembaga pendidikan
"Saya sudah memerintahkan kepada jajaran untuk melakukan investigasi kepada sekolah-sekolah seperti ini, boarding-boarding ini, yang kita sinyalir terjadi pelanggaran serupa, kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan seterusnya," ujar Menag dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Langkah kedua dengan menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), aparat kepolisian, dan pihak terkait lainnya dalam penanganan masalah kekerasan dan pelecehan seksual termasuk dalam proses investigasi.
Menag mengaku khawatir kasus pelecehan seksual yang belakangan mencuat di lembaga pendidikan merupakan fenomena gunung es yang selama ini tak terungkap akibat berbagai faktor.