Baca juga: Menag minta investigasi menyeluruh kekerasan seksual di lembaga pendidikan
"Ini bukan hanya merugikan Islam, tetapi juga bagaimana anak yang menjadi korban, keluarganya kasihan sekali," katanya.
Selain itu Kemenag juga akan lebih memperketat perizinan operasional "boarding school" dan sejenisnya, agar kejadian tersebut tidak lagi terulang.
"Kami akan perbaiki mekanisme izin operasional 'boarding school'. Tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas, harus datang lihat, dan saksikan kemudian keluar izin," ujarnya.
Baca juga: Kemenag susun strategi cegah kekerasan seksual di lembaga pendidikan, apa saja?
Baca juga: Kemenag resmi cabut izin operasional pesantren milik pemerkosa santri