Cirebon (ANTARA) - Kementerian Agama menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan, agar persoalan yang sedang dihadapi bisa segera selesai.
"Kita kerja sama dalam proses investigasi ini bersama KPAI, aparat, dan pihak lainnya," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Cirebon, Selasa, saat meresmikan prodi siber PAI IAIN Cirebon.
Baca juga: Pemberian izin "boarding school" diperketat, kata Menag Yaqut
Menurutnya investigasi yang dilakukan kepada sekolah berasrama atau "boarding school" perlu dilakukan, karena kejadian serupa yang terjadi di Bandung, bisa saja terjadi di tempat lainnya.
Untuk itu kerja sama antar lembaga lanjut Menag Yaqut perlu dilakukan, agar kasus serupa bisa terkuak, dan diharapkan tidak ada lagi kasus serupa.
"Saya sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk melakukan investigasi kepada sekolah-sekolah seperti 'boarding school'," tuturnya.
Kemenag gandeng KPAI dan aparat investigasi kasus kekerasan seksual
Selasa, 14 Desember 2021 20:12 WIB