Guna mencegah terjadinya gelombang ketiga COVID-19 maupun masuknya varian baru Omicron di Indonesia, Satgas COVID-19 terus memberikan imbauan pada seluruh pihak untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan itu meliputi memakai masker yang setara dengan hidung, selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun, menjaga jarak hingga mengurangi melakukan mobilitas bila tak diperlukan.
Termasuk menyegerakan diri untuk di vaksinasi guna membentuk kekebalan kelompok dalam masyarakat.
Baca juga: Kasus COVID-19 harian Indonesia bertambah 130 orang