Kementerian Sosial akan membantu pemulihan trauma para santri yang menjadi korban pemerkosaan, mendampingi mereka menjalani proses hukum, dan membantu mereka melanjutkan pendidikan.
Risma mengatakan, Kementerian Sosial akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk membantu santri yang menjadi korban pemerkosaan.
Baca juga: Menteri PPPA imbau semua pihak pahami pentingnya pencegahan asusila
Baca juga: Wamenag minta santri berani melapor jika alami kekerasan seksual
Kementerian Sosial berikan pendampingan pada santri korban perkosaan
Selasa, 14 Desember 2021 14:27 WIB