Bandung (ANTARA) - Polrestabes Bandung menangkap pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial BA yang tindakan penyiksaannya terungkap dari video diunggah pada grup pesan singkat WhatsApp.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan BA ditangkap di Jalan Bumi Panyileukan, Kota Bandung, Jawa Barat. BA diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang berinisial D.
Baca juga: Polrestabes Bandung berlakukan ganjil genap di 8 titik saat akhir tahun
"Sudah diamankan sama Polrestabes Bandung," kata Erdi, di Bandung, Senin.
Adapun kasus itu beredar usai adanya sebuah utas di media sosial Twitter dari akun @soyeon. Dalam utas tersebut, pelaku disebut mengirimkan video penganiayaan istrinya dalam keadaan tidak berbusana ke grup WhatsApp komite sekolah.
Selain itu, salah satu cuitan dalam utas tersebut juga menceritakan pelaku sempat mendatangi sekolah anaknya dalam keadaan marah-marah. B disebut ingin mengambil tabungan sekolah anaknya untuk ongkos pergi.
Polrestabes Bandung tangkap pelaku KDRT terungkap dari grup pesan singkat
Senin, 13 Desember 2021 20:05 WIB