Garut (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia memberikan sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) kepada dua warisan budaya yakni kesenian badeng dan arsitektur Kampung Pulo di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Ya, dapat sertifikat karena badeng merupakan warisan budaya tak benda yang masih dilestarikan turun temurun lebih dari 50 tahun," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Budi Gan Gan di Garut, Jumat.
Baca juga: Kemendikbudristek minta Pemkab Garut klasifikasikan destinasi cagar budaya
Ia mengatakan kesenian badeng berasal dari Desa Sanding, Kecamatan Malangbong, sedangkan arsitektur Kampung Pulo berada di Desa Cangkuang, Kecamatan Leles yang sampai saat ini masih terjaga dengan baik.
Pemberian sertifikat WBTb yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek itu, kata Budi, menjadi kebanggaan bagi Pemkab Garut, umumnya seluruh masyarakat di Garut.
Ia menceritakan tentang kesenian badeng itu sudah ada sejak 1800 yang digunakan oleh masyarakat terdahulu sebagai media penyebaran agama Islam, sampai saat ini masih terjaga yang fungsinya berubah menjadi sarana hiburan masyarakat.