Garut (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk mengklasifikasikan tempat yang menjadi cagar budaya agar keberadaannya bisa terjaga dan diketahui banyak orang.
"Kita mendorong baik pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata Kebudayaan untuk tentunya yang banyak ini, untuk segera mengusulkan tempat-tempat sebagai cagar budaya," kata Direktur Pelindungan Kebudayaan Kemendikbudristek Irini Dewi Wanti saat acara sosialisasi Pelindungan Warisan Budaya.
Baca juga: Kemendikbud dorong usaha kuliner Garut jadi wisata edukasi budaya
Tema diskusi "Upaya Bersama Melindungi Warisan Budaya Dengan Menggiatkan Program Penetapan Cagar Budaya dan Objek Pemajuan Kebudayaan" di Ballroom Hotel Harmoni, Garut, Ahad.
Ia menuturkan Kemendikbudristek menilai Kabupaten Garut memiliki banyak peninggalan bersejarah atau cagar budaya maupun warisan budaya yang harus dijaga dan terpelihara dengan baik.