Ia mencontohkan salah satu bangunan cagar budaya di Garut di antaranya Markas Komando Resor Militer (Korem) Tarumanagara, dan Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Garut yang bisa menjadi destinasi wisata budaya.
Baca juga: BPPD: Objek wisata di Garut harus punya tempat pagelaran seni dan budaya
"Bisa menjadi daerah tujuan wisata bagi orang yang senang dengan cagar budaya, Disparbud juga begitu, bukan hanya Kantor Disparbud, tetapi juga menjadi daerah tujuan wisata, itu untuk nilai kemanfaatannya, nilai pelindungannya sering dilakukan berdasarkan kajian," katanya.
Kepala Disparbud Garut Budi Gan Gan menyampaikan terima kasih adanya perhatian dari anggota Komisi X DPR RI dan Kemendikbudristek terhadap Garut dalam memajukan budaya.
"Semoga Kabupaten Garut terus maju dan jaya, khususnya dalam rangka pemajuan kebudayaan yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan," katanya.
Baca juga: Pemdes Cibatu di Garut ciptakan desa wisata budaya seperti di Yogyakarta
Kemendikbudristek minta Pemkab Garut klasifikasikan destinasi cagar budaya
Minggu, 5 Desember 2021 19:48 WIB