Baca juga: BPPD: Objek wisata di Garut harus punya tempat pagelaran seni dan budaya
"Bisa menjadi daerah tujuan wisata bagi orang yang senang dengan cagar budaya, Disparbud juga begitu, bukan hanya Kantor Disparbud, tetapi juga menjadi daerah tujuan wisata, itu untuk nilai kemanfaatannya, nilai pelindungannya sering dilakukan berdasarkan kajian," katanya.
Kepala Disparbud Garut Budi Gan Gan menyampaikan terima kasih adanya perhatian dari anggota Komisi X DPR RI dan Kemendikbudristek terhadap Garut dalam memajukan budaya.
"Semoga Kabupaten Garut terus maju dan jaya, khususnya dalam rangka pemajuan kebudayaan yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan," katanya.
Baca juga: Pemdes Cibatu di Garut ciptakan desa wisata budaya seperti di Yogyakarta