Cibinong, Bogor (ANTARA) - Satuan Reserse Polres Bogor menangkap dua pegawai pinjaman online (pinjol) jaringan China berinisial SS dan SW, usai mengancam nasabahnya di Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"SW bertugas sebagai penerjemah, karena atasan mereka berbicara dengan bahasa China. Sementara SS bertugas sebagai pengingat para nasabah," kata Kapolres Bogor AKBP Harun saat konferensi pers kasus kriminal di kantornya, Cibinong, Bogor, Selasa.
Baca juga: Kades di Cigombong diperiksa Polres Bogor soal dugaan penyerobotan tanah
Ia menyebutkan bahwa kedua tersangka diamankan di tempat persembunyiannya di salah satu perumahan di Babakanmadang, setelah adanya laporan dari nasabah ke Polsek Babakanmadang pada 18 November 2021.
Harun menyebutkan bahwa keduanya ditangkap atas perbuatan menebar teror dan ancaman kepada para nasabah, ketika menagih pinjaman.
"Reminder ini menghubungi korban dengan maksud mengingatkan akan tagihan pinjaman online yang belum dibayar. Akan tetapi saat melakukan penagihan kepada korban, pelaku mengirimkan template yang berisi ancaman dan penghinaan terhadap korban," terang Harun.