Tersangka juga mengancam akan menyebarkan informasi dan data diri korban kepada semua nomor kontak yang ada ponsel pelaku.
Baca juga: Penganiaya pelajar Bogor hingga tewas tambah jadi enam tersangka
"Pelaku sempat membuat grup, sebagai ancaman kepada korban. Jadi kalau korban belum bayar, informasi dan data diri korban akan dibocorkan di grup itu," tuturnya.
Polres Bogor hingga kini masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus tersebut. Menurut Harun tidak menutup kemungkinan pihaknya menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.
"Saat ini baru dua orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Kemungkinan akan ada penambahan tersangka. Sambil kasus ini didalami," kata Harun.
Dua pegawai pinjol jaringan China ditangkap Polres Bogor
Selasa, 7 Desember 2021 20:05 WIB