Iklusi keuangan, kata Eric, dapat didefinisikan sebagai ketersediaan akses kepada berbagai lembaga produk dan jasa keuangan hingga menjadi kebutuhan dan kemampuan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan.
“Akses dan produk dalam layanan jasa keuangan merupakan hak dasar bagi seluruh masyarakat menjadi penting dalam meningkatkan pelayanan kebutuhan warga. Mengingat sekarang ini telah menjadi kebutuhan,” kata Eric.
Baca juga: Pemkot harap pemerintahan baru Jokowi bantu pembangunan Kota Bandung