Selain itu, Dadang mengungkapkan setiap tahunnya banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Bandung memasuki masa purna bakti.
Maka dari itu, menurutnya sumber daya manusia (SDM) kerap dibutuhkan di setiap tahunnya, temasuk di dalamnya yakni dari para disabilitas.
“Jika seandainya PHL dihilangkan dan rekrutmen CASN juga lambat, ini akan mengganggu terhadap pelayanan. Sementara di lapangan setiap tahunnya banyak PNS yang pensiun. Untuk itu, kami akan cari regulasi. Jika PHL ini boleh direkrut, maka kami bisa merekrut SDM termasuk dari disabilitas," kata dia.
Baca juga: 30 disabilitas di Bandung terlantar di jalan setelah perubahan status panti
Baca juga: Pemprov Jabar janji fasilitasi disabilitas alumni Wyata Guna
Bupati Bandung pastikan disabilitas punya hak jadi pegawai negeri
Sabtu, 4 Desember 2021 20:27 WIB