"Mereka diduga melakukan akses ilegal terhadap database (basis data) kependudukan yang digunakan untuk membuat Kartu Prakerja fiktif yang merupakan program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," kata dia.
Baca juga: Buronan tersangka mutilasi di Bekasi ditangkap polisi
Kini empat pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Polda Jawa Barat untuk diminta keterangannya atas perbuatannya tersebut.
Polisi masih melakukan pendalaman dalam penyelidikan yang dilakukan guna menetapkan pasal yang akan disangkakan kepada empat pelaku tersebut.
Sindikat pemalsu Kartu Prakerja dibekuk di Bandung, rugikan negara Rp18 miliar
Sabtu, 4 Desember 2021 11:56 WIB