"Sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: Jenazah korban mutilasi di Bekasi diautopsi RS Polri Kramat Jati
Zulpan mengungkapkan, buronan yang berinisial ER tersebut ditangkap di rumahnya di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (28/11) malam.
Kepolisian mengungkapkan kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang pria berinisial RS yang jasadnya dibuang di Kabupaten Bekasi, bermotif dendam.
Dalam kasus tersebut, ada tiga pelaku, dua diantaranya telah terlebih dulu ditangkap, yakni FM (20) dan MAP (29).
Pewarta: Fianda Sjofjan RassatEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026