"Saya jelaskan ke putrinya, sebetulnya O bisa bicara cuma karena tidak terlatih sehingga bicaranya sedikit. Kerena itu kami bisa terapi sehingga dia bisa bicara kembali," kata Mensos.
Untuk kasus hukum, Mensos menyatakan telah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk mengawal kasus ini ke ranah hukum. Dengan demikian, pelakunya dapat dijerat dengan sanksi hukum yang setimpal. Kepolisian dikabarkan telah mengamankan pelaku.
Baca juga: Risma pastikan berpihak pada penyandang disabilitas tanggapi kritik
Dalam kesempatan tersebut, Mensos menyerahkan bantuan berupa kelengkapan tidur seperti kasur, bantal dan sprei, bahan pokok seperti gula, beras, minyak goreng, dan bantuan uang. Total bantuan senilai Rp15.234.500.
O mengalami kekerasan setelah dipergoki melepaskan ikatan tali binatang ternak milik pelaku yang memicu pelaku melakukan penganiayaan terhadap O.
Terkait insiden tersebut, Mensos memberikan saran agar semua pihak bisa memahami penyandang disabilitas seperti O. "Memang kadang mereka melakukan tindakan yang tidak kita pahami. Karena mereka tidak mengerti, jadi bukan mau mereka begitu, tapi mereka tidak tahu," katanya.
Mensos pun mengimbau masyarakat untuk membimbing dan mengarahkan orang dengan disabilitas untuk melakukan kegiatan positif.
Baca juga: Mensos minta anak yatim dan disabilitas di Indramayu terus sekolah
Anak disabilitas yang dianiaya di Sukabumi dapat perlindungan Mensos
Sabtu, 4 Desember 2021 10:53 WIB