Tasikmalaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Tasikmalaya menangkap seorang ibu muda yang merupakan pelaku kasus investasi bodong senilai Rp2,2 miliar, setelah adanya laporan dari sejumlah korban warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat maupun dari luar kota.
"Nilai kerugian dari investasi bodong yang dikelola pelaku ini mencapai Rp2,2 miliar dengan total korban 13 orang. Korbannya, selain warga Tasikmalaya juga ada yang dari luar kota," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono saat jumpa pers kasus investasi bodong di Tasikmalaya, Kamis.
Ia menuturkan tersangka merupakan ibu rumah tangga inisial AM (28) warga Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya yang sudah menjalankan investasi bodongnya sejak 2019.
Baca juga: Kota Tasikmalaya perketat pendatang saat libur Natal dan tahun baru
Pelaku dalam menjalankan aksi kejahatannya itu, kata Kapolres, dengan mencari lalu mengajak calon korban untuk berinvestasi dengan janji keuntungan sebesar 30 persen dari uang yang diinvestasikan.
Cara lain yang dilakukan pelaku yaitu dengan memposting kegiatan usaha jual beli beras, dan kantor perusahaan investasi di media sosial yang tujuannya untuk meyakinkan calon korban.
"Korban tertarik hingga akhirnya berinvestasi, namun ke sininya sadar kalau para korban ini telah kena tipu," katanya.
Seorang ibu muda pelaku kasus investasi bodong Rp2,2 miliar ditangkap
Kamis, 2 Desember 2021 21:10 WIB