Cirebon (ANTARA) - Kapolresta Cirebon, Jawa Barat, Kombes Pol Arif Budiman memastikan 278 anggotanya yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), tidak menerima bansos setelah dilakukan verifikasi.
"Hasil penelusuran kami, tidak ada satu pun anggota kami yang mendapat bansos," kata Kombes Arif di Cirebon, Jumat, saat menanggapi masuknya 278 anggota Polri dalam DTKS.
Baca juga: Lima anggota DPRD Kabupaten Cirebon tercantum dalam data penerima bansos
Arif mengatakan setelah menerima informasi adanya nama anggota Polri yang masuk dalam DTKS, pihaknya langsung melakukan pendalaman secara menyeluruh terkait kabar tersebut.
Menurut dia, setelah ditelusuri 278 anggota Polri yang masuk DTKS Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, tidak semuanya merupakan anggota Polresta Cirebon, namun ada anggota yang berdinas di luar daerah.
Namun lanjut Arif, setelah dilakukan verifikasi secara internal, tidak ada anggotanya yang menerima bantuan sosial.
Baca juga: Dinsos Kabupaten Cirebon catat 2.074 ASN dapat bantuan sosial
"Tidak ada satu pun anggota Polri yang terverifikasi untuk diusulkan menjadi daftar nominatif sebagaimana yang ada di dalam DTKS," tuturnya.