Kuningan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat menyebut sebanyak 15.557 warga penerima manfaat di daerah tersebut telah mendapatkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kuningan Toto Toharudin di Kuningan, Jumat, mengatakan distribusi bantuan itu dilakukan serentak di lima kecamatan, yakni Ciawigebang, Ciniru, Hantara, Jalaksana, dan Japara.
“Di Kecamatan Ciawigebang, jumlah penerima mencapai 1.100 orang, sehingga pembagian dilakukan dalam tiga sesi untuk menghindari penumpukan warga,” katanya.
Toto mengingatkan para penerima agar memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan dasar, serta kartu bantuan harus dijaga dengan baik agar tidak disalahgunakan.
Menurut dia, sempat ditemukan kasus penyalahgunaan kartu bantuan oleh anggota keluarga penerima yang menggunakannya untuk judi online.
Sementara itu, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengatakan bantuan sosial hadir untuk meringankan beban masyarakat miskin, serta dana yang diterima harus digunakan untuk kebutuhan pokok.
Ia menegaskan pemerintah bekerja dengan keterbatasan, sehingga bantuan harus dijaga dan bila mungkin ditabung untuk modal usaha.
“Kami sangat menyesalkan, terkait adanya penerima yang menyalahgunakan bantuan,” katanya.
