Bandung (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menambah enam unit armada di tiga koridor angkutan Trans Metro Bandung (TMB) guna menjaga layanan transportasi di Kota Bandung setelah dihentikannya sebagian rute bus DAMRI.
Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Angkutan Dishub Kota Bandung Yudhiyana menuturkan penambahan unit bus TMB tersebut yakni untuk rute Cibiru-Cibeureum, Cicaheum-Cibeureum dan Cicaheum-Sarijadi. Masing-masing koridor itu, kata dia, ditambah dua unit armada.
"Kita memberikan solusi sementara. Kita meluncurkan beberapa armada tambahan di beberapa rute TMB. Namun akan kita evaluasi terus terkait tambahan armada tersebut," kata Yudhiyana di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Saat ini, Dishub memiliki lima koridor bus TMB. Masing-masing koridor, kata dia, beroperasi dengan delapan unit armada bus TMB.
Adapun penambahan unit TMB ini memang ditempatkan di koridor yang sebelumnya beririsan dengan rute bus DAMRI. Sehingga untuk koridor Antapani-Leuwipanjang dan Antapani-St Hall tidak ditambah.
Dari hasil pengamatan di lapangan berhentinya sebagian besar rute bus DAMRI tak membuat ledakan penumpang di TMB. Namun, kata dia, ada peningkatan jumlah penumpang sebesar 15 persen.
"Peningkatan tidak signifikan karena mungkin larinya juga tidak ke TMB semua. Ada moda angkutan lainnya seperti angkot, maupun memakai angkutan pribadi dan ojek online," kata dia.
Meski begitu, Yudhiana mengatakan Dishub tetap merancang sejumlah strategi agar pelayanan transportasi di Kota Bandung tak terganggu akibat sejumlah rute bus DAMRI berhenti beroperasi.
"Artinya mengatur pola keberangkatan di waktu sibuk dan tidak sibuk. Frekuensi layanan yang biasanya TMB dan Damri koordinasi dan bersinergi mengatur keberangkatan. Sehingga pengaturan frekuensi tersebut tidak mengganggu layanan," katanya.
Baca juga: Kota Bandung sesuaikan aturan dengan Pusat soal pengetatan akhir tahun
Baca juga: Wali Kota Bandung minta setiap kecamatan cegah banjir
Dishub Kota Bandung tambah 6 bus usai DAMRI hentikan sejumlah rute
Selasa, 2 November 2021 16:58 WIB