Indramayu (ANTARA) - Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Desa Sukamulya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Casmi (56) akhirnya ditemukan, setelah 12 tahun hilang kontak dengan keluarga.
"Saat ini (Casmi) sudah aman di shelter KBRI Riyadh setelah dijemput paksa oleh pihak kepolisian Al Uwaiqilah dari rumah majikannya," kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu Juwarih di Indramayu, Jumat.
Juwarih mengatakan Casmi (56) pekerja migran yang berasal Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, dan yang bersangkutan dilaporkan hilang kontak selama 12 tahun di Arab Saudi.
Menurutnya Casmi ditemukan saat bekerja di rumah majikan yang berbeda di wilayah Kota Uwaiqilah, Provinsi Perbatasan Utara Arab Saudi.
"Setelah bekerja di majikan pertama selama empat tahun di Kota Hail, kemudian dipindah kerja ke majikan kedua di Kota Uwaiqilah, masih saudara majikan yang pertama," tuturnya.
Juwarih menambahkan Casmi bekerja di rumah majikan yang kedua, ia diketahui bekerja selama delapan tahun, dan bahkan selama lima tahun dia tidak digaji.
Untuk itu lanjut Juwarih, pihak KBRI sudah berupaya melakukan komunikasi dengan majikan. Dan majikan Casmi berjanji akan membayar gaji paling lambat pada Agustus 2021.
Namun, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, janji tersebut tidak kunjung ditepati. Sehingga KBRI terpaksa melakukan penjemputan paksa dengan didampingi pihak kepolisian setempat.
Kepada polisi, Casmi menyampaikan keinginannya untuk pulang ke Indonesia dan tidak ingin kembali bekerja di rumah majikannya tersebut.
"Tapi majikannya itu sempat menahan, alasannya karena kalau mencari pekerja baru harus membeli lagi dengan harga mahal, jadinya ditahan-tahan," katanya.
Baca juga: SBMI Indramayu berjuang pulangkan pekerja migran yang sakit di Irak
Baca juga: Pekerja migran asal Indramayu belasan tahun hilang kontak dengan keluarga
Baca juga: SBMI Indramayu apresiasi pemerintah bantu pemulangan pekerja migran ilegal
12 tahun hilang kontak, pekerja migran asal Indramayu ditemukan
Sabtu, 16 Oktober 2021 6:23 WIB