Cianjur (ANTARA) - Pemkab Cianjur, Jawa Barat, mengingatkan pelaku wisata tetap memenuhi aturan dan menerapkan prokes ketat terutama terkait batasan wisatawan yang masuk ke tempat wisata tidak lebih dari 50 persen dari kapasitas seiring meningkatnya angka kunjungan termasuk ke sejumlah hotel yang ada.
Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Minggu, mengatakan seiring kelonggaran yang diberikan pemerintah untuk wilayah Jawa-Bali, membuat angka kunjungan wisatawan terus meningkat, termasuk di Cianjur, namun pihaknya tetap mengimbau pelaku usaha tetap membantu menekan terjadinya penularan.
"Saat ini, angka kunjungan terus meningkat, sehingga berdampak terhadap perekonomian terutama di wilayah utara dan selatan Cianjur. Namun peningkatan itu, tetap harus diwaspadai jangan sampai menimbulkan penularan kembali meningkat," katanya.
Ia menjelaskan satgas dibantu gugus tugas di masing-masing tempat wisata, disiagakan untuk memantau penerapan prokes sudah berjalan atau tidak, sehingga setiap evaluasi petugas gabungan akan memberikan laporan, termasuk tindakan yang sudah diberikan.
"Jangan sampai ada kelonggaran dan pengecualian karena akan berdampak luas. Kita menargetkan seluruh wilayah Cianjur, kembali ke zona hijau dan mendapat status level 1, sehingga berbagai kegiatan termasuk perekonomian dapat berjalan normal," katanya.
Sementara pengelola wisata di wilayah Cianjur, sepakat dengan peringatan pemerintah terkait penerapan prokes ketat terutama batasan pengunjung tidak lebih dari 50 persen serta menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat berada di lokasi wisata dan hotel.
"Kami mengedepankan aturan yang diterapkan pemerintah, termasuk dalam jumlah wisatawan yang bisa masuk kawasan wisata hanya 50 persen dari kapasitas. Mereka juga wajib menunjukkan surat vaksin minimal dosis pertama," kata staf humas Kebun Raya Cibodas, Dani.
Senada dengan pengelola tempat wisata, pengelola hotel menerapkan hal yang sama, dimana tamu yang datang sebagian besar memesan kamar secara online, diwajibkan mencantumkan surat keterangan sudah divaksin minimal dosis pertama.
"Prokes ketat menjadi perhatian kami, semua tamu yang menginap wajib mematuhi aturan dan prokes. Kami juga bertanggungjawab menekan angka penularan kembali meningkat," kata Markom Manager Le Eminance Hotel, Rizki.
Baca juga: Tempat wisata Cianjur diminta terapkan prokes sesuai aturan PPKM level 2
Baca juga: Bupati Cianjur tegaskan pengelola tempat wisata wajib patuhi prokes
Baca juga: Warga Cianjur diimbau terapkan prokes meski aturan dilonggarkan
Pemkab Cianjur ingatkan pelaku wisata penuhi aturan prokes
Minggu, 19 September 2021 20:40 WIB