Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mencatat pada 11 Agustus 2021 angka kasus aktif COVID-19 menurun 37,58 persen dari angka tertinggi 574.135 kasus pada 24 Juli 2021.
"Pekan lalu turun 25 persen, sekarang 37,58 persen dari puncak. Begitu banyak penurunan kasus aktif terjadi dalam waktu singkat," kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah dalam konferensi pers via daring di Jakarta, Rabu.
Dewi mengatakan bahwa penurunan angka kasus aktif COVID-19, yang mencakup pasien yang sedang menjalani perawatan dan isolasi mandiri, berkorelasi dengan angka keterpakaian tempat tidur pasien (Bed Occupancy Rate/BOR) di rumah sakit.
Menurut dia, pada 19 Agustus 2021 angka keterpakaian tempat tidur pasien di rumah sakit sudah tidak ada yang di atas 80 persen.
Dewi mengatakan bahwa BOR rumah sakit di 30 provinsi sudah di bawah 70 persen. BOR rumah sakit di tujuh provinsi, tiga di antaranya provinsi di Pulau Jawa, bahkan sudah di bawah 30 persen.
"Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta telah berhasil menurunkan BOR. Ini kemajuan signifikan setelah PPKM Level 4," katanya.
Dewi menambahkan, wilayah yang statusnya masih oranye karena angka BOR rumah sakitnya masih di atas 60 persen di antaranya Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Ia menjelaskan, Indonesia sejak 12 Juli 2021 mengalami kenaikan kasus COVID-19 harian hingga 13 kali lipat atau 92,5 persen dari titik terendah pada 10 Mei 2021.
Sejak 1 Juni 2021, ia melanjutkan, terjadi kenaikan kasus aktif COVID-19 sampai 466 persen lebih sehingga jumlahnya mencapai angka tertinggi sebanyak 574.135 kasus pada 24 Juli 2021.
Hingga akhir Juni ada lima provinsi dengan BOR rumah sakit di atas 80 persen dan pada pekan kedua Juli jumlah provinsi dengan BOR rumah sakit di atas 80 persen bertambah menjadi sembilan.
Guna mengendalikan penularan COVID-19, pemerintah mulai 3 Juli 2021 menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat lalu melanjutkannya dengan PPKM Mikro dan PPKM Level 1 sampai 4.
Menurut Dewi, BOR rumah sakit setiap pekan menurun setelah pelaksanaan PPKM. "Artinya, intervensi yang dilakukan, kolaborasi bersama telah berhasil," katanya.
Sejak awal pandemi pada Maret 2020 sampai sekarang hampir 117.000 dari 276.000 tempat tidur pasien yang tersedia di rumah sakit-rumah sakit di seluruh Indonesia digunakan untuk merawat pasien COVID-19.
Di beberapa daerah di Jawa dan Bali, lonjakan kasus penularan COVID-19 sempat menyebabkan angka keterpakaian tempat tidur pasien di rumah sakit meningkat hingga mencapai 90 persen.
Selain menerapkan PPKM untuk mengendalikan penularan penyakit, pemerintah memperkuat fasilitas kesehatan dan memperbanyak fasilitas karantina terpusat bagi pasien COVID-19 guna mengurangi beban rumah sakit.
Baca juga: Kasus aktif COVID-19 di Kota Tasikmalaya turun menjadi 574 orang
Baca juga: Tingkat keterisian tempat tidur pasien RS di Jawa Barat turun jadi 40 persen
Baca juga: Keterisian tempat tidur RS di Indramayu turun menjadi 18,99 persen
Angka kasus aktif COVID-19 Indonesia turun 37 persen lebih
Rabu, 18 Agustus 2021 18:59 WIB