• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jawabarat
Sabtu, 3 Januari 2026
Antara News jawabarat
Antara News jawabarat
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Polri mulai hari Jumat ini laksanakan KUHP dan KUHAP baru

      Polri mulai hari Jumat ini laksanakan KUHP dan KUHAP baru

      Jumat, 2 Januari 2026 16:10

      Kenaikan gaji PNS 2026, ini kata Purbaya

      Kenaikan gaji PNS 2026, ini kata Purbaya

      Kamis, 1 Januari 2026 17:19

      BMKG catat Aceh diguncang 11 kali gempa bumi hari ini

      BMKG catat Aceh diguncang 11 kali gempa bumi hari ini

      Rabu, 31 Desember 2025 15:47

      Rekayasa lalu lintas di kawasan Monas saat malam Tahun Baru 2026

      Rekayasa lalu lintas di kawasan Monas saat malam Tahun Baru 2026

      Rabu, 31 Desember 2025 11:51

      LRT Jakarta operasi sampai pukul 02.00 WIB di malam tahun baru

      LRT Jakarta operasi sampai pukul 02.00 WIB di malam tahun baru

      Rabu, 31 Desember 2025 11:44

  • Jabar Terkini
      • Bandung
      • Lintas Daerah
      Hujan ringan guyur Bandung dan mayoritas kota besar Indonesia pada Sabtu

      Hujan ringan guyur Bandung dan mayoritas kota besar Indonesia pada Sabtu

      Sabtu, 3 Januari 2026 7:37

      Jabar diguncang 1.242 kali gempa sepanjang 2025

      Jabar diguncang 1.242 kali gempa sepanjang 2025

      Jumat, 2 Januari 2026 19:14

      BMKG: Hujan dominasi cuaca Bandung dan mayoritas wilayah Indonesia pada Jumat

      BMKG: Hujan dominasi cuaca Bandung dan mayoritas wilayah Indonesia pada Jumat

      Jumat, 2 Januari 2026 7:53

      Spektrum - Menjaga produksi "padi terlarang" di kaki Gunung Halu

      Spektrum - Menjaga produksi "padi terlarang" di kaki Gunung Halu

      Kamis, 1 Januari 2026 16:09

      Pemkab Cianjur mengoperasikan kawasan peternakan di Campaka

      Pemkab Cianjur mengoperasikan kawasan peternakan di Campaka

      Jumat, 2 Januari 2026 20:22

      Diskatan Kuningan catat produksi hortikultura meningkat selama 2025

      Diskatan Kuningan catat produksi hortikultura meningkat selama 2025

      Jumat, 2 Januari 2026 19:18

      Pemkot Cirebon memperluas kerja sama Program Gapura Pangan pada 2026

      Pemkot Cirebon memperluas kerja sama Program Gapura Pangan pada 2026

      Jumat, 2 Januari 2026 19:17

      Bareskrim bongkar jaringan judi daring internasional T6 hingga 1XBET di Cianjur

      Bareskrim bongkar jaringan judi daring internasional T6 hingga 1XBET di Cianjur

      Jumat, 2 Januari 2026 18:03

  • Ekonomi
    • PIHPS rilis harga hari ini: Cabai rawit merah Rp67.300/kg, telur ayam Rp32.750/kg

      PIHPS rilis harga hari ini: Cabai rawit merah Rp67.300/kg, telur ayam Rp32.750/kg

      Sabtu, 3 Januari 2026 8:49

      Harga emas Galeri24 stabil, UBS turun hari Sabtu ini

      Harga emas Galeri24 stabil, UBS turun hari Sabtu ini

      Sabtu, 3 Januari 2026 8:47

      Okupansi hotel di Jawa Barat menurun

      Okupansi hotel di Jawa Barat menurun

      Jumat, 2 Januari 2026 18:39

      IHSG BEI awal tahun ditutup menguat seiring optimisme pelaku pasar

      IHSG BEI awal tahun ditutup menguat seiring optimisme pelaku pasar

      Jumat, 2 Januari 2026 17:17

      Harga emas dan perak diproyeksikan terus menguat sepanjang 2026

      Harga emas dan perak diproyeksikan terus menguat sepanjang 2026

      Jumat, 2 Januari 2026 16:57

  • Internasional
    • Zohran Mamdani Wali Kota New York City muslim pertama

      Zohran Mamdani Wali Kota New York City muslim pertama

      Kamis, 1 Januari 2026 14:52

      Hamas konfirmasi kematian jubir militer Abu Ubaida dalam serangan Israel di Gaza

      Hamas konfirmasi kematian jubir militer Abu Ubaida dalam serangan Israel di Gaza

      Selasa, 30 Desember 2025 11:06

      Kediamannya diserang drone Ukraina, Vladimir Putin: Takkan dibiarkan tanpa balasan

      Kediamannya diserang drone Ukraina, Vladimir Putin: Takkan dibiarkan tanpa balasan

      Selasa, 30 Desember 2025 11:02

      Kereta anjlok di Meksiko dilaporkan 13 tewas, 98 terluka

      Kereta anjlok di Meksiko dilaporkan 13 tewas, 98 terluka

      Senin, 29 Desember 2025 9:43

      Rusia tegas tolak kemerdekaan Taiwan dan dukung penuh China

      Rusia tegas tolak kemerdekaan Taiwan dan dukung penuh China

      Senin, 29 Desember 2025 6:47

  • Olahraga
    • Hasil Liga Spanyol: Rayo Vallecano  imbang 1-1 lawan  Getafe

      Hasil Liga Spanyol: Rayo Vallecano imbang 1-1 lawan Getafe

      Sabtu, 3 Januari 2026 8:51

      Hasil Liga Prancis: Lens nyaman di posisi pertama setelah telan Toulouse 3-0

      Hasil Liga Prancis: Lens nyaman di posisi pertama setelah telan Toulouse 3-0

      Sabtu, 3 Januari 2026 7:39

      Susunan pemain Cagliari vs Milan

      Susunan pemain Cagliari vs Milan

      Sabtu, 3 Januari 2026 2:49

      Asosiasi Lari Trail Indonesia resmi menjadi anggota KONI Kota Bandung

      Asosiasi Lari Trail Indonesia resmi menjadi anggota KONI Kota Bandung

      Jumat, 2 Januari 2026 23:21

      Susunan pemain Rayo Vallecano vs Getafe dini hari nanti

      Susunan pemain Rayo Vallecano vs Getafe dini hari nanti

      Jumat, 2 Januari 2026 22:07

  • Lifestyle
      • Kuliner
      • Fashion
      • Hiburan
      • Tekno
      • Ragam
      Hujan ringan guyur Bandung dan mayoritas kota besar Indonesia pada Sabtu

      Hujan ringan guyur Bandung dan mayoritas kota besar Indonesia pada Sabtu

      Sabtu, 3 Januari 2026 7:37

      Jabar diguncang 1.242 kali gempa sepanjang 2025

      Jabar diguncang 1.242 kali gempa sepanjang 2025

      Jumat, 2 Januari 2026 19:14

      BMKG: Hujan dominasi cuaca Bandung dan mayoritas wilayah Indonesia pada Jumat

      BMKG: Hujan dominasi cuaca Bandung dan mayoritas wilayah Indonesia pada Jumat

      Jumat, 2 Januari 2026 7:53

      Spektrum - Menjaga produksi "padi terlarang" di kaki Gunung Halu

      Spektrum - Menjaga produksi "padi terlarang" di kaki Gunung Halu

      Kamis, 1 Januari 2026 16:09

      Pemkab Cianjur mengoperasikan kawasan peternakan di Campaka

      Pemkab Cianjur mengoperasikan kawasan peternakan di Campaka

      Jumat, 2 Januari 2026 20:22

      Diskatan Kuningan catat produksi hortikultura meningkat selama 2025

      Diskatan Kuningan catat produksi hortikultura meningkat selama 2025

      Jumat, 2 Januari 2026 19:18

      Pemkot Cirebon memperluas kerja sama Program Gapura Pangan pada 2026

      Pemkot Cirebon memperluas kerja sama Program Gapura Pangan pada 2026

      Jumat, 2 Januari 2026 19:17

      Bareskrim bongkar jaringan judi daring internasional T6 hingga 1XBET di Cianjur

      Bareskrim bongkar jaringan judi daring internasional T6 hingga 1XBET di Cianjur

      Jumat, 2 Januari 2026 18:03

      Resep rempeyek kacang tanah, mau coba?

      Resep rempeyek kacang tanah, mau coba?

      Sabtu, 13 Desember 2025 20:20

      Resep Matcha coffee O strawberry, begini caranya!

      Resep Matcha coffee O strawberry, begini caranya!

      Sabtu, 13 Desember 2025 20:14

      Cari cuankie enak di Bandung?. Ini tempatnya & sila dicoba

      Cari cuankie enak di Bandung?. Ini tempatnya & sila dicoba

      Sabtu, 13 Desember 2025 14:51

      Resep tumis enoki telur rumahan enak dan mudah

      Resep tumis enoki telur rumahan enak dan mudah

      Rabu, 26 November 2025 16:03

      Sentuhan modern busana tenun sulam Garut di tangan The Rizkianto

      Sentuhan modern busana tenun sulam Garut di tangan The Rizkianto

      Kamis, 30 Oktober 2025 5:14

      Ahli Gizi RSCM: Waktu Sarapan dan Olahraga Pagi Harus Disesuaikan dengan Tujuan

      Ahli Gizi RSCM: Waktu Sarapan dan Olahraga Pagi Harus Disesuaikan dengan Tujuan

      Kamis, 25 September 2025 11:31

      Sanly Liu resmi dinobatkan gelar Miss Universe Indonesia 2025

      Sanly Liu resmi dinobatkan gelar Miss Universe Indonesia 2025

      Selasa, 23 September 2025 1:38

      Wali Kota: Bandung pusat perkembangan fashion muslim

      Wali Kota: Bandung pusat perkembangan fashion muslim

      Senin, 15 September 2025 17:02

      Film 5cm segera sapa penggemar lewat sekuel baru

      Film 5cm segera sapa penggemar lewat sekuel baru

      Jumat, 2 Januari 2026 16:18

      Siapa pencipta lagu Tabola Bale yang viral selama 2025

      Siapa pencipta lagu Tabola Bale yang viral selama 2025

      Sabtu, 13 Desember 2025 20:26

      Apa itu Stecu? Berikut lirik lagu viral TikTok "Stecu Stecu"

      Apa itu Stecu? Berikut lirik lagu viral TikTok "Stecu Stecu"

      Sabtu, 13 Desember 2025 18:00

      Byun Yohan-Tiffany SNSD resmi pacaran, Agensi ungkap rencana nikah

      Byun Yohan-Tiffany SNSD resmi pacaran, Agensi ungkap rencana nikah

      Sabtu, 13 Desember 2025 14:33

      Monitor gaming Samsung Odyssey mengusung layar 3D 6K pertama di dunia

      Monitor gaming Samsung Odyssey mengusung layar 3D 6K pertama di dunia

      Kamis, 25 Desember 2025 21:51

      Huawei MatePad 12X 2026 hadir di pasar Indonesia awal tahun

      Huawei MatePad 12X 2026 hadir di pasar Indonesia awal tahun

      Selasa, 23 Desember 2025 12:52

      Efektif Chromebook-Windows dinilai tergantung kompleksitas sekolah

      Efektif Chromebook-Windows dinilai tergantung kompleksitas sekolah

      Selasa, 16 Desember 2025 13:35

      Pengguna Nano Banana di Indonesia menghasilkan 18 juta gambar setiap hari

      Pengguna Nano Banana di Indonesia menghasilkan 18 juta gambar setiap hari

      Jumat, 5 Desember 2025 6:26

      Berikut empat pertanyaan untuk melatih keikhlasan dan ketenangan batin

      Berikut empat pertanyaan untuk melatih keikhlasan dan ketenangan batin

      Jumat, 2 Januari 2026 16:13

      Simak cara cek ban mobil sebelum berlibur dengan kendaraan pribadi

      Simak cara cek ban mobil sebelum berlibur dengan kendaraan pribadi

      Senin, 29 Desember 2025 9:28

      Berikut lima hal penting yang harus dihindari pengemudi saat di jalan tol

      Berikut lima hal penting yang harus dihindari pengemudi saat di jalan tol

      Senin, 29 Desember 2025 9:24

      Gigi goyang bisa menjadi penanda masalah gusi dan penyangga gigi

      Gigi goyang bisa menjadi penanda masalah gusi dan penyangga gigi

      Jumat, 26 Desember 2025 12:52

  • Otomotif Listrik
    • Berikut strategi mudik Nataru 2025 aman dan lancar dengan mobil listrik

      Berikut strategi mudik Nataru 2025 aman dan lancar dengan mobil listrik

      Senin, 22 Desember 2025 19:06

      Ingin jajal mudik dengan motor listrik? Simak tipsnya di sini!

      Ingin jajal mudik dengan motor listrik? Simak tipsnya di sini!

      Senin, 22 Desember 2025 19:03

      Berikut model-model mobil listrik VinFast yang akan dirakit di pabrik Subang

      Berikut model-model mobil listrik VinFast yang akan dirakit di pabrik Subang

      Minggu, 21 Desember 2025 18:58

      Simak faktor penyebab masalah mobil listrik yang bisa memicu kebakaran

      Simak faktor penyebab masalah mobil listrik yang bisa memicu kebakaran

      Minggu, 21 Desember 2025 13:25

      Polytron dikabarkan tengah membangun portable fast charging

      Polytron dikabarkan tengah membangun portable fast charging

      Sabtu, 13 Desember 2025 20:05

  • Bandung Baheula
    • Peneliti sejarah: Lahan Bandung Zoo bukan milik perorangan

      Peneliti sejarah: Lahan Bandung Zoo bukan milik perorangan

      Senin, 29 Desember 2025 16:17

      Harga emas Antam hari Sabtu ini (29/11) melonjak ke angka Rp2,413 juta/gram

      Harga emas Antam hari Sabtu ini (29/11) melonjak ke angka Rp2,413 juta/gram

      Sabtu, 29 November 2025 11:07

      Bandung Baheula: Parkir Jalan Braga, problem sejak 1953

      Bandung Baheula: Parkir Jalan Braga, problem sejak 1953

      Jumat, 28 November 2025 14:59

      Bandung Baheula 1958: "Isteri Gubernur" dan isteri Gubernur di kantor polisi

      Bandung Baheula 1958: "Isteri Gubernur" dan isteri Gubernur di kantor polisi

      Rabu, 26 November 2025 13:21

      Bandung Baheula 1922, Kisah Taman Maluku: Peresmian patung Pastor Verbraak yang megah

      Bandung Baheula 1922, Kisah Taman Maluku: Peresmian patung Pastor Verbraak yang megah

      Selasa, 25 November 2025 16:03

  • Foto
    • Evakuasi jenazah korban longsor di Kabupaten Sumedang

      Evakuasi jenazah korban longsor di Kabupaten Sumedang

      Jumat, 2 Januari 2026 19:56

      Pencarian korban longsor di Kabupaten Sumedang

      Pencarian korban longsor di Kabupaten Sumedang

      Jumat, 2 Januari 2026 18:41

      Okupansi hotel di Jawa Barat menurun

      Okupansi hotel di Jawa Barat menurun

      Jumat, 2 Januari 2026 18:39

      Kunjungan wisatawan di Jawa Barat selama libur Natal dan Tahun Baru

      Kunjungan wisatawan di Jawa Barat selama libur Natal dan Tahun Baru

      Kamis, 1 Januari 2026 18:52

      Matahari terbit pertama 2026 di Pangalengan

      Matahari terbit pertama 2026 di Pangalengan

      Kamis, 1 Januari 2026 16:29

  • Video
    • Polisi selidiki dugaan kelalaian kerja pada longsor Sumedang

      Polisi selidiki dugaan kelalaian kerja pada longsor Sumedang

      Sabtu, 3 Januari 2026 1:22

      Tim SAR evakuasi seluruh korban longsor proyek mini soccer Jatinangor

      Tim SAR evakuasi seluruh korban longsor proyek mini soccer Jatinangor

      Jumat, 2 Januari 2026 22:42

      Longsor timbun 6 pekerja di Sumedang

      Longsor timbun 6 pekerja di Sumedang

      Jumat, 2 Januari 2026 20:35

      Atalia hadiri sidang gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil

      Atalia hadiri sidang gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil

      Rabu, 31 Desember 2025 16:31

      Wamenkeu tegaskan belanja APBN untuk Bansos meningkat di 2026

      Wamenkeu tegaskan belanja APBN untuk Bansos meningkat di 2026

      Senin, 29 Desember 2025 21:03

Dua surat keberatan untuk LAHP Ombudsman RI

Minggu, 15 Agustus 2021 18:07 WIB

Dua surat keberatan untuk LAHP Ombudsman RI

Dokumentasi - Tangkapan Layar Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokh. Najih menyampaikan hasil pemeriksaan dugaan maladministrasi pada proses alih status pegawai KPK jadi ASN saat jumpa pers virtual di Jakarta, Rabu (21/7/2021). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Jakarta (ANTARA) - Dua lembaga negara mengajukan surat keberatan terhadap Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI terkait adanya dugaan penyimpangan prosedur proses peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

LAHP tersebut disampaikan ke publik pada 21 Juli 2021 dan selanjutnya pada 6 Agustus 2021, KPK menyampaikan surat keberatan ke Ombudsman. Seminggu kemudian yaitu 13 Agustus 2021 giliran Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengirimkan surat keberatan.

Keberatan tersebut memang diatur pasal di 25 ayat 5b dan 6b Peraturan Ombudsman RI Nomor 48 Tahun 2020 tentang tata cara penerimaan, pemeriksaan, dan penyelesaian laporan yaitu bila terdapat keberatan dari terlapor/pelapor terhadap LAHP
maka keberatan disampaikan kepada Ketua Ombudsman.

Keberatan KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya mengajukan keberatan karena tindakan-tindakan korektif yang diminta Ombudsman kepada KPK tidak logis dan konsisten.

"Mengingat tindakan korektif yang harus dilakukan oleh terlapor didasarkan atas pemeriksaan yang melanggar hukum, melampaui wewenangnya, melanggar kewajiban hukum untuk menghentikan dan tidak berdasarkan bukti serta tidak konsisten dan logis, oleh karena itu kami menyatakan keberatan untuk menindaklanjuti tindakan korektif yang disarankan Ombudsman RI," kata Ghufron dalam konferensi pers pada 6 Agustus 2021.

Apalagi menurut Ghufron, Ombudsman dianggap tidak berhak untuk menilai rekrutmen pegawai suatu lembaga yang dinilai sebagai urusan internal lembaga tersebut, sementara kewenangan Ombudsman adalah mengurus pelayanan publik atau jasa dari lembaga publik tersebut.

Ia pun menjabarkan 13 butir keberatan KPK. Pertama, pokok perkara yang diperiksa Ombudsman RI merupakan pengujian keabsahan formil pembentukan Peraturan KPK (Perkom) Nomor 1 Tahun 2020 merupakan kompetensi absolut Mahkamah Agung dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.

Ghufron mengatakan ketika ada lembaga yang ikut memeriksa Perkom tersebut atau mendahuluinya harus dipandang melanggar konstitusi sehingga temuan Ombudsman atas pembentukan perkom cacat administrasi.

Kedua, Ombudsman RI melanggar kewajiban hukum untuk menolak laporan atau menghentikan pemeriksaan atas laporan yang diketahui sedang dalam pemeriksaan pengadilan.

"Maka kalau ada pemeriksaan terhadap materi yang sama, secara fungsional akan mengganggu kebebasan hakim dalam berikan keputusan dan sebagaimana pasal 36 UU No. 37 2008 tentang Ombudsman RI, Ombudsman memiliki kewajiban hukum untuk menolak laporan yang sedang jadi objek pemeriksaan pengadilan, harus menolak," tutur Ghufron.

Ketiga, "legal standing" pelapor bukan masyarakat penerima layanan publik KPK sebagai pihak yang berhak melapor dalam pemeriksaan Ombudsman RI.

Ia meyakini urusan rekrutmen dan mutasi kepegawaian merupakan urusan internal yang bila ingin dipermasalahkan maka harus dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan bukan ke Ombudsman.

Keempat, pokok perkara pembuatan peraturan alih status pegawai KPK, pelaksanaan TWK, dan penetapan hasil TWK yang diperiksa oleh Ombudsman RI bukan perkara pelayanan publik. "Pelapornya bukan penerima layanan KPK, juga pokok perkaranya bukan perkara layanan publik," ungkap Ghufron.

Kelima, pendapat Ombudsman RI yang menyatakan ada penyisipan materi TWK dalam tahapan pembentukan kebijakan tidak didasarkan bahkan bertentangan dengan dokumen, keterangan saksi, dan pendapat ahli dalam LAHP.

Keenam, pendapat Ombudsman RI yang menyatakan pelaksanaan rapat harmonisasi tersebut dihadiri pimpinan kementerian/lembaga yang seharusnya dikoordinasikan dan dipimpin oleh Dirjen Peraturan Perundang-Undangan. Penyalahgunaan wewenang terjadi dalam penandatangan Berita Acara Pengharmonisasian yang dilakukan oleh pihak yang tidak hadir pada rapat harmonisasi tersebut.

"Yang hadir di rangkaian harmonisasi dalam 5 kali rapat ada juga dirjen dan kabiro tapi rapat final kami, pimpinan yaitu saya dan ketua hadir, apakah itu salah? Yang memberi delegasi saya kepada kabiro hukum, sewaktu-waktu ketika saya sendiri yang tidak salah menurut hukum," ujar Ghufron.

Ketujuh, fakta hukum rapat koordinasi harmonisasi yang dihadiri atasannya yang dinyatakan sebagai malaadministrasi, dilakukan juga oleh Ombudsman RI dalam pemeriksaan.

"Saat saya dimintai klarifikasi oleh Ombudsman, mestinya pelaksananya adalah deputi keasistenan, tapi yang hadir adalah Pak Robert Na Endi Jaweng, seorang komisioenr, padahal aturan sendiri deputi keasistenan, sama seperti saya hadir harmonisasi di Kemenkumham, jadi Ombudsman juga melakukan malaadministrasi," kata Ghufron.

Kedelapan, pendapat Ombudsman Rl yang menyatakan KPK tidak melakukan penyebarluasan informasi Rancangan Peraturan KPK melalui Portal Internal KPK bertentangan dengan bukti.

Ghufron menyebut sejak 30 November 2020, rancangan peraturan KPK yang memuat soal TWK sudah dimasukkan dalam portal internal KPK.

Kesembilan, pendapat Ombudsman Rl berkaitan tentang terdapat nota kesepahaman dan kontrak swakelola antara KPK dan BKN tentang tahapan pelaksanaan asesmen TWK tidak relevan karena tidak pernah digunakan dan tidak ada konsekuensi hukumnya dengan keabsahan TWK dan hasilnya.

"Kalaupun, misalnya, ya, kalau benar dibiayai KPK, pembiayaan itu tidak berpengaruh pada pelaksaan dan hasil tes," ungkap Ghufron.

Kesepuluh, pendapat Ombudsman Rl yang menyatakan telah terjadi malaadministrasi berupa tidak kompetennya BKN dalam melaksanakan asesmen TWK bertentangan dengan hukum dan bukti.

"Kalau BKN dianggap tidak kompeten, kemudian kepada siapa lagi KPK akan meminta TWK ini? Ini kan tidak logis. Peraturan telah memberi wewenang ke BKN, terus dinyatakan tidak kompeten, lantas kepada siapa kami minta TWK kalau BKN menolak?" tanya Ghufron.

Kesebelas, pendapat Ombudsman RI yang menyatakan bahwa KPK tidak patut menerbitkan Surat Keputusan Ketua KPK Nomor 652 Tahun 2021 karena merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN tidak berdasar hukum.

Kedua belas, pendapat Ombudsman Rl berkenaan dengan berita acara tanggal 25 Mei 2021 bahwa Menpan RB, Menteri Hukum dan HAM, Kepala BKN, lima Pimpinan KPK, Ketua KASN, dan Kepala LAN telah melakukan pengabaian terhadap pernyataan Presiden dan telah melakukan tindakan malaadministrasi berupa penyalahgunaan wewenang terhadap kepastian status dan hak untuk mendapatkan perlakukan yang adil dalam hubungan kerja tidak berdasar hukum.

Ghufron menilai bahwa rapat 25 Mei 2021 di BKN tersebut malah merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi.

Ketiga belas, tindakan korektif yang direkomendasikan Ombudsman RI tidak memiliki hubungan sebab akibat (causalitas verband) bahkan bertentangan dengan kesimpulan dan temuan LAHP.

"Kalau perkom batal, konsekuensinya adalah pelaksanaannya salah hasilnya salah, tapi yang direkomendasikan Ombudsman perkom tidak sesuai prosedural tapi meminta agar mengangkat 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat, mestinya kalau proses pembentukan perkom salah, dites ulang, bubar itu semua," kata Ghufron.

Keberatan BKN

Sedangkan BKN pada 13 Agustus 2021 menjelaskan bahwa tindakan korektif yang diusulkan Ombudsman kepada BKN pun sebenarnya sudah masuk ke dalam rencana strategis (renstra) 2020-2024 sehingga tidak perlu dilakukan koreksi.

Wakil Ketua BKN Supranawa Yusuf juga menyampaikan empat keberatan BKN terkait empat kesimpulan Ombdusman.

"Pertama, pelaksanaan rapat harmonisasi terakhir yang dihadiri oleh pimpinan kementerian dan lembaga yang seharusnya dipimpin oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham. Nah atas pernyataan tersebut BKN menyatakan keberatan," ucap Suprnawa.

Supranawa mendasarkan pada UU No. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan pasal 13 ayat 5 yang menyatakan badan dan atau pejabat pemerintah yang memberikan delegasi dapat menggunakan sendiri delegasi tersebut.

Apa yang dilakukan Kepala BKN saat itu Bima Haria Wibisana dalam rapat harmonisasi sama sekali tidak menyalahi kewenangan dan prosedur.

Keberatan kedua adalah mengenai BKN tidak kompeten melaksanakan asesmen TWK karena pelaksanaan asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) telah sesuai dengan kewenangan BKN dalam melaksakan penilaian ASN sebagaimana pasal 48 huruf P UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN.

Penunjukan lembaga dan penggunaan tenaga ahli serta asesor yang punya kompetensi khusus dari instansi pemerintahan yaitu dari Dinas Psikologi TNI AD, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Pusintel AD, BNPT dan BIN. Menurut Supranawa, tindakan tersebut yang sah dan dibenarkan berdasarkan UU No. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

"Ketiga, pernyataan terkait nota kesepahaman dan kontrak swakelola antara KPK dan BKN. Tidak digunakannya nota kesepahaman dan kontrak swakelola tersebut karena anggarannya tidak jadi anggaran KPK maka itu adalah hal yang lazim, bisa dicek apakah ada proses penagihan nota," ungkap Supranawa.

Ia menjelaskan dengan tidak digunakannya nota dan kontrak swakelola, BKN menyatakan tidak ada pengaruh terhadap hasil TWK karena penilaian kompetensi ASN memang sesuai mandat BKN.

"Keempat mengenai Kepala BKN mengabaikan amanat presiden 17 Mei 2021, kami keberatan dengan dasar bahwa arahan presiden sudah ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi rapat tindak lanjut di BKN pada 25 Mei 2021," ujarnya.

Hasil dari rapat 25 Mei 2021 tersebut adalah ada 24 dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus dapat diberikan pelatihan wawasan kebangsaan.

Supranawa mengaku bahwa pihak yang bisa menilai apakah telah terjadi pengabaian atau tidak adalah presiden sendiri selaku pemberi arahan dan pimpinan instansi yang menerima arahan.

"Bukan pihak lain, karena itu kami sangat keberatan atas pernyataan Ombudsman tersebut," kata Supranawa.

Tanggapan pegawai KPK

Sedangkan perwakilan pegawai KPK yang mengajukan aduan kepada Ombudsman RI mengatakan seharusnya pimpinan KPK maupun BKN tidak menjadikan hasil TWK sebagai dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes.

"Sesuai pertimbangan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN. Kami minta kepada para pihak yang terkait khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN RB dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes," kata pegawai KPK non-aktif Hotman Tambunan.

Ia berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada tingkat individual maupun organisasi.

Sejatinya, sebanyak 18 orang dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK tersebut pun sedan mengikuti pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan di Universitas Pertahanan Sentul, Bogor, ini akan berlangsung selama 40 hari sejak 22 Juli 2021.

Awalnya KPK memberi kesempatan terhadap 24 pegawai untuk mengikuti diklat tersebut, namun enam orang pegawai menolak. Sementara sisanya 57 orang pegawai dinyatakan "merah" atau akan diberhentikan dengan hormat pada 1 November 2021.

"Jika memang para pimpinan lembaga negara serius menindaklanjuti dan melaksanakan arahan Presiden, seharusnya tidak terjadi pemisahan 51 pegawai yang tidak dapat dibina dan 24 pegawai yang masih dapat dibina sebab secara nyata Presiden mengatakan bahwa 75 Pegawai TMS tidak dapat diberhentikan melalui asesmen TWK," papar Hotman.

Hotman pun meminta agar pimpinan KPK tidak perlu mencari-cari alasan dan merasa paling berkuasa kepada pegawai sehingga melanggar hukum pun untuk memberhentikan pegawai pun merasa tidak apa apa.

"Sebagai penegak hukum KPK harus taat hukum, taat pada semua peraturan, bukan memilih aturan yang akan dipatuhi. Pimpinan KPK haruslah menjadi panutan dan model dalam proses kepastian dan ketaatan pada hukum," ungkap Hotman.

Terlepas dari keberatan dan tanggapan yang sahut-menyahut tersebut, pada 4 Agustus 2021, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia memberikan penghargaan Tasrif Award 2021 kepada 57 pegawai yang tidak lolos TWK.

Tasrif Award diberikan kepada individu/kelompok/lembaga yang gigih menegakkan kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan nilai-nilai keadilan serta demokrasi sesuai dengan nama Bapak Kode Etik Jurnalistik Indonesia Suardi Tasrif yang semasa hidupnya tak kenal menyerah dalam memperjuangkan kemerdekaan pers.

Sejumlah 57 Pegawai KPK tersebut tidak sendirian menerima Tasrif Award karena dewan juri juga memberikan penghargaan tersebut kepada Lapor COVID-19.

"57 pegawai KPK yang tidak lulus TWK dan melakukan perlawanan, telah mewakili semangat Suardi Tasrif dalam memperjuangkan kemerdekaan berpendapat dan mengungkap problem ketidakadilan atas isu HAM seperti diskriminasi agama, keyakinan dan gender. Sedangkan Lapor COVID-19 telah memperkuat upaya masyarakat sipil untuk memperjuangkan hak informasi dengan cara-cara damai, menjadi jembatan pencatatan yang mewakili suara-suara warga untuk memperbaiki kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemik," demikian disebutkan dewan juri dalam keterangan tertulis.

Saat ini, pegawai KPK maupun publik masih menunggu respon Ombudsman RI terhadap keberatan dua lembaga negara tersebut.

Baca juga: 13 poin keberatan KPK atas laporan hasil pemeriksaan Ombudsman

Baca juga: Pendapat Ombudsman sebut BKN tak kompeten laksanakan TWK bertentangan dengan hukum

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor : Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Bupati Bandung apresiasi ASN atas nilai 96 persen pelayanan publik Ombudsman

Bupati Bandung apresiasi ASN atas nilai 96 persen pelayanan publik Ombudsman

3 November 2025 14:45

Ombudsman tegaskan penambahan rombel semestinya tak tabrak pelaksanaan SPMB

Ombudsman tegaskan penambahan rombel semestinya tak tabrak pelaksanaan SPMB

8 Juli 2025 21:32

Dibuka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025

Dibuka pendaftaran anggota Ombudsman RI mulai 9-29 Juli 2025

2 Juli 2025 09:01

Ombudsman Jabar menyarankan kembangkan sistem antrean atasi eror server SPMB

Ombudsman Jabar menyarankan kembangkan sistem antrean atasi eror server SPMB

19 Juni 2025 20:58

Mitra masih bisa untung Rp2.000 per porsi Makan Bergizi Gratis, kata Ombudsman RI

Mitra masih bisa untung Rp2.000 per porsi Makan Bergizi Gratis, kata Ombudsman RI

15 Mei 2025 09:46

Ombudsman Jabar: komunikasi medsos KDM soal wamil sebabkan pro-kontra

Ombudsman Jabar: komunikasi medsos KDM soal wamil sebabkan pro-kontra

14 Mei 2025 20:26

Ombudsman mengawal penggusuran sempadan irigasi Curug Agung Subang

Ombudsman mengawal penggusuran sempadan irigasi Curug Agung Subang

13 Mei 2025 06:28

Ombudsman mengingatkan kepastian hukum pembongkaran bangunan di Subang

Ombudsman mengingatkan kepastian hukum pembongkaran bangunan di Subang

10 Mei 2025 18:32

Terpopuler

Klasemen Liga 1: Persib tetap di puncak, Malut United vs Borneo FC 3-2

Klasemen Liga 1: Persib tetap di puncak, Malut United vs Borneo FC 3-2

Bomang menuju jalan Tegar Beriman Cibinong tersambung jalan layang tahun 2027

Bomang menuju jalan Tegar Beriman Cibinong tersambung jalan layang tahun 2027

Susunan pemain Persib hari ini vs PSM Makassar

Susunan pemain Persib hari ini vs PSM Makassar

Prediksi susunan pemain Persib vs PSM malam ini

Prediksi susunan pemain Persib vs PSM malam ini

Persib hari ini: Andrew Jung cetak gol ke gawang PSM Makassar menit ke-26

Persib hari ini: Andrew Jung cetak gol ke gawang PSM Makassar menit ke-26

Top News

  • Hasil Liga Prancis: Lens nyaman di posisi pertama setelah telan Toulouse 3-0

    Hasil Liga Prancis: Lens nyaman di posisi pertama setelah telan Toulouse 3-0

    1 jam lalu

  • Hujan ringan guyur Bandung dan mayoritas kota besar Indonesia pada Sabtu

    Hujan ringan guyur Bandung dan mayoritas kota besar Indonesia pada Sabtu

    1 jam lalu

  • Asosiasi Lari Trail Indonesia resmi menjadi anggota KONI Kota Bandung

    Asosiasi Lari Trail Indonesia resmi menjadi anggota KONI Kota Bandung

    9 jam lalu

  • Longsor Jatinangor 4 orang tewas: apakah ada kelalaian pembangunan mini soccer?

    Longsor Jatinangor 4 orang tewas: apakah ada kelalaian pembangunan mini soccer?

    10 jam lalu

  • Longsor Jatinangor: 4 orang meninggal

    Longsor Jatinangor: 4 orang meninggal

    10 jam lalu

Antara News jawabarat
jabar.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Jabar Terkini
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com