Bogor (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Eka Wardhana mengimbau masyararakat Kota Bogor untuk mematuhi aturan yang diberlakukan pemerintah pusat pada perpanjangan PPKM hingga, Jumat, 9 Agustus mendatang
"Keputusan pemerintah pusat memperpanjang kebijakan PPKM adalah ikhtiar untuk menekan angka penularan COVID-19, terutama di daerah dengan kategori PPKM Level 4," kata Eka Wardhana, di Kota Bogor, Rabu.
Menurut Eka Wardhana, pemerintah pusat memutuskan perpanjangan PPKM tentunya dengan berbagai partimbangan, terutama aspek kesehatan dan ekonomi. "Saya berharap, masyarakat Kota Bogor dapat memahami dan bersama-sama mematuhinya. Insya Allah Kota Bogor akan semakin baik," katanya.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, aturan yang diberlakukan di Kota Bogor setelah pemerintah pusat memutuskan memperpanjang kebijakan PPKM adalah diberlakukannya ganjil-genap kendaraan bermotor.
Menurut dia, setelah diberlakukannya kebijakan PPKM Darurat dan kemudian PPKM Level 4, berdampak positif terhadap penyebaran COVID-19 di Kota Bogor, yakni menjadi menurun. "Angka penularan positif COVID-19 menurun, dan angka pasien sembuh semakin meningkat," katanya.
DPRD Kota Bogor, kata dia, siap berkonstribusi pada ikhtiar Pemerintah Kota Bogor untuk menekan penularan COVID-19 di Kota Bogor. "Langkah tersebut dilakukan dengan menerapkan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor, pemenuhan ketersediaan oksigen, serta menambah tempat tidur untuk pasien COVID-19 di rumah sakit dan pusat isolasi," katanya.
Kemudian, untuk pencegahan COVID-19 di hulu, Pemerintah Kota Bogor juga terus gencar melakukan vaksinasi massal COVIR-19 dengan melibatkan lembaga-lembaga terkait. Salah satu tempat pelaksanaan vaksinasi di Gedung DPRDR.
Eka mengajak warga Kota Bogor yang memenuhi syarat dan belum divaksin, agar mendaftar untuk menjalani vaksinasi massal COVID-19 di DPRD Kota Bogor.
Baca juga: Kota Bogor perpanjang kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor
Baca juga: Perlu kolaborasi bantu warga terdampak pandemi COVID-19, kata Bima Arya
Baca juga: Wali Kota Bogor makan di warung tenda sosialisasikan PPKM
Masyarakat Kota Bogor diimbau patuhi aturan PPKM
Kamis, 5 Agustus 2021 6:08 WIB