Cianjur (ANTARA) - Pedagang non esensial seperti toko pakaian Cianjur Jawa Barat sudah diperbolehkan kembali beraktivitas dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
"Tapi kami bersyukur sudah dapat kembali membuka toko dengan prokes ketat. Namun beberapa hari ini, pembeli yang datang masih dapat dihitung jari karena masih ada penutupan jalan, bahkan pendapatan hanya cukup untuk membayar pegawai," kata pemilik toko pakaian Leni (35) di Cianjur Rabu.
Selama penerapan PPKM darurat, terpaksa merumahkan empat orang pegawai yang setiap hari bergantian menunggu toko pakaian yang terletak di blok sandang Pasar Induk Pasirhayam Cianjur itu.
Setelah kembali diizinkan buka, hanya satu orang yang dipekerjakan karena pendapatan belum menentu. Sebelum pembatasan diberlakukan, ungkap dia, masih bisa membawa uang hingga Rp3 juta setiap harinya, namun saat ini, hanya Rp800 ribu.
Hal senada terucap dari Deni Kebo (38) pemilik toko pakaian di Jalan Mangunsarkoro, Cianjur, setelah kembali diizinkan melayani pembeli dengan kapasitas 25 persen, tingkat penjualan masih minim, sehingga dari enam pegawai hanya dua orang yang dipekerjakan.
"Kami masih membatasi jumlah pegawai yang masuk karena pembeli masih sepi. Harapan kami tidak ada lagi penutupan seperti sebelumnya karena pegawai yang dirumahkan hanya mendapat uang saku ala kadarnya," kata Deni.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, Cianjur berada di PPKM level 3 sehingga pusat pertokoan atau mall yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari diperbolehkan buka dengan kapasitas tidak lebih dari 25 persen.
Untuk pasar tradisional, swalayan dan jelinting yang menjual kebutuhan sehari-hari diperbolehkan bukan hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. Hanya penjual obat seperti apotek diizinkan buka 24 jam.
"Kami meminta gugus tugas untuk melakukan pengawasan terhadap pertokoan yang buka agar dapat mematuhi aturan yang sudah ditentukan dengan harapan tidak ada lagi peningkatan kasus positif selama berbagai kalangan ikut membantu," katanya.
Baca juga: Disnakertrans Cianjur berupaya pulangkan pekerja migran ilegal dari Arab Saudi
Baca juga: Pemkab Cianjur tetap bangun jalan rusak secara bertahap
Pedagang non-esensial di Cianjur diperbolehkan beraktivitas
Rabu, 28 Juli 2021 23:32 WIB