Cianjur (ANTARA) - Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Cianjur, Jawa Barat, mewajibkan petugas yang akan melakukan pemeriksaan dan pemotongan hewan kurban menggunakan alat pelindung diri (APD) dan menerapkan prokes secara ketat untuk mencegah adanya virus COVID-19 di dalam daging sapi kurban.
Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Cianjur, Agung Rianto, saat dihubungi Minggu, mengatakan pemeriksaan hewan kurban dilakukan oleh petugas di kandang penampungan, Rumah Potong Hewan (RPH), farm, kandang peternak dan distributor ternak.
"Petugas harus memperhatikan ketentuan mengenai jaga jarak fisik (physical distancing) serta menggunakan APD. Petugas pemotong hewan diwajibkan menggunakan masker dua lapis, salah satunya masker medis atau masker kategori KN95 atau N95, sarung tangan dan cairan pencuci tangan, " katanya.
Sebelum menjalankan tugasnya, mereka harus menjalani pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh oleh petugas di setiap pintu atau jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu tubuh, selanjutnya penggunaan APD dan prokes ketat, untuk memastikan daging dari hewan kurban layak konsumsi dan bebas dari virus berbahaya.
"Untuk petugas yang menangani penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan. Panitia juga diminta untuk mengedukasi petugas pemotongan hewan untuk rajin mencuci tangan dan tidak menyentuh hidung, mata dan telinga selama bertugas," katanya.
Berbagai upaya dilakukan, termasuk melarang warga yang berkurban untuk datang langsung secara bersamaan, melainkan dijadwal, sehingga tidak terjadi kerumunan selama penyembelihan berlangsung. Serta pembagian daging, diberikan langsung ke penerima, agar tidak terjadi antrian warga, sehingga penularan COVID-19 saat hari raya kurban dapat diminimalisir.
"Untuk petugas dari dinas juga sama, harus menggunakan APD dan menjalankan prokes ketat, termasuk saat melakukan pemeriksaan hewan kurban ke masing-masing tempat. Saat ini, proses pemeriksaan kesehatan hewan kurban sudah berjalan," katanya.
Baca juga: Bupati jatuhkan sanksi tipiring untuk ASN gelar resepsi nikah di Cibeber
Baca juga: Polres Cianjur selidiki pembuat poster "bubarkan PPKM darurat"